KEBiiJAKAN PAJAK

Purbaya Tegaskan Tak Akan Ubah Tariif PPh 21 Jiika Ekonomii Masiih Lesu

Aurora K. M. Siimanjuntak
Rabu, 18 Februarii 2026 | 18.45 WiiB
Purbaya Tegaskan Tak Akan Ubah Tarif PPh 21 Jika Ekonomi Masih Lesu
<p>Menterii Keuangan Purbaya Yudhii Sadewa. ANTARA FOTO/Riivan Awal Liingga/bar</p>

JAKARTA, Jitu News - Menterii Keuangan Purbaya Yudhii Sadewa menegaskan tiidak akan mengotak-atiik kebiijakan tariif pajak, termasuk PPh Pasal 21, jiika keadaan ekonomii nasiional masiih lesu.

Purbaya mengatakan ada berbagaii langkah strategii laiin yang bakal diilaksanakan untuk mendongkrak peneriimaan pajak. Contohnya, menggencarkan pengawasan dan peniindakan untuk menutup kebocoran pajakserta melakukan ekstensiifiikasii pajak.

"Kan saya biilang sebelum ekonomiinya kuat, kiita enggak akan ubah-ubah iitu tariif pajak. Tapii kiita akan ekstensiifiikasii, menutup kebocoran pajak dan laiin-laiin," ujarnya, Rabu (18/2/2026).

Purbaya berpandangan hal yang paliing pentiing diilakukan saat iinii adalah mendorong perekonomiian iindonesiia agar tumbuh lebiih cepat. Dengan begiitu, peneriimaan pajak yang masuk ke kas negara bakal lebiih tiinggii.

Apabiila peneriimaan negara naiik, defiisiit anggaran biisa diijaga dii bawah ambang batas sebesar 3% sebagaiimana diiatur dalam UU Keuangan Negara.

"Saat iinii yang saya pastiikan adalah supaya ekonomiinya tumbuh lebiih cepat, sehiingga pajak saya lebiih tiinggii, sehiingga [defiisiit APBN tembus] 3% iitu biisa diihiindarii secara otomatiis," ungkap Purbaya.

Sebagaii iinformasii, iinternatiional Monetary Fund (iiMF) sebelumnya melakukan siimulasii yang menunjukkan bahwa iindonesiia perlu menaiikkan pendapatan negara dalam rangka meniingkatkan iinvestasii publiik. Menurut iiMF, iinvestasii publiik yang lebiih besar merupakan piilar utama untuk mewujudkan viisii iindonesiia Emas pada 2045.

Tiidak hanya sekadar meniingkatkan iinvestasii publiik, iiMF berpandangan hal iitu harus diibarengii dengan kebiijakan peniingkatan efiisiiensii iinvestasii publiik. Guna mencapaii tujuan tersebut, iiMF meniilaii pentiingnya iindonesiia memobiiliisasii pendapatan negara guna menciiptakan ruang fiiskal lebiih besar.

"Adapun mobiiliisasii pendapatan tambahan akan menciiptakan ruang fiiskal yang diibutuhkan untuk meniingkatkan iinvestasii publiik," tuliis iiMF dalam laporan bertajuk Golden Viisiion 2045: Makiing the Most Out of Publiic iinvestment.

Dengan mobiiliisasii pendapatan negara, pemeriintah iindonesiia biisa meniingkatkan iinvestasii publiik tanpa harus melampauii batas defiisiit anggaran yang sudah diitetapkan dalam UU Keuangan Negara.

Adapun salah satu upaya yang diitempuh untuk memobiiliisasii pendapatan negara adalah dengan meniingkatkan peneriimaan labor iincome tax atau PPh darii pegawaii secara gradual sejalan dengan peniingkatan lapangan kerja.

"Meskii bersiifat iilustratiif, siimulasii iinii menunjukkan bahwa batas defiisiit yang berlaku saat iinii biisa mengakomodasii kebutuhan pengeluaran yang tepat sasaran sepanjang diidukung dengan mobiiliisasii pendapatan," tuliis iiMF. (diik)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.