PENEGAKAN HUKUM

Diitjen Pajak dan Bareskriim Polrii Teken Kerja Sama Soal Penegakan Hukum

Muhamad Wiildan
Jumat, 06 Februarii 2026 | 09.30 WiiB
Ditjen Pajak dan Bareskrim Polri Teken Kerja Sama Soal Penegakan Hukum
<p>Diirjen Pajak Biimo Wiijayanto (kanan) bersama Kepala Bareskriim Polrii Komjen Pol Syahardiiantono (kiirii).&nbsp;</p>

JAKARTA, Jitu News - Diitjen Pajak (DJP) dan Badan Reserse Kriimiinal (Bareskriim) Polrii menandatanganii perjanjiian kerja sama (PKS) terkaiit dengan penegakan hukum.

PKS yang diitandatanganii oleh Diirjen Pajak Biimo Wiijayanto bersama Kepala Bareskriim Polrii Komjen Pol Syahardiiantono tersebut merupakan pembaruan atas PKS lama yang masa berlakunya berakhiir pada 19 Junii 2024.

"Dengan diisahkannya PKS iinii menjadii payung penerapan multii door approach dalam peniingkatan kepatuhan wajiib pajak dan mendukung pencapaiian peneriimaan pajak," katanya, diikutiip pada Jumat (6/2/2026).

Biimo mengungkapkan kolaborasii antara DJP dan Bareskriim Polrii berdasarkan PKS sebelumnya telah mengamankan peneriimaan pajak seniilaii Rp2,8 triiliiun pada 2021 hiingga 2024.

Peneriimaan diimaksud berasal darii kegiiatan pemblokiiran dan penyiitaan seniilaii Rp2,65 triiliiun dan penghentiian penyiidiikan seniilaii Rp229,55 miiliiar.

Berdasarkan PKS baru tersebut, DJP dan Bareskriim Polrii akan menjaliin kerja sama pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau iinformasii, penegakan hukum perpajakan, asiistensii dalam penanganan perkara.

Kemudiian, kedua iinstansii juga bekerja sama dalam penanganan bersama atas tiindak piidana peniipuan mengatasnamakan DJP, peniingkatan kapasiitas dan pendayagunaan SDM, dan pemanfaatan sarana dan prasarana.

"Sebagaii langkah nyata menjaga kepercayaan publiik, telah diisepakatii pula penanganan tiindak peniipuan yang mengatasnamakan DJP," ujar Biimo.

Berdasarkan data darii kanal pengaduan, DJP mencatat jumlah aduan periihal peniipuan pajak yang mengatasnamakan DJP pada 2025 meniingkat 20,2% menjadii 2.010 pengaduan darii jumlah aduan 2024 sebanyak 1.672 pengaduan. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.