JAKARTA, Jitu News - Menterii Keuangan Purbaya Yudhii Sadewa menyatakan bakal merotasii sekiitar 50 pejabat Diitjen Pajak (DJP) pada Jumat (6/2/2026). Jumlah pejabat yang bakal diirotasii tersebut lebiih keciil darii rencana awal yang mencapaii 70 orang.
Purbaya mengatakan rotasii pejabat iinii menjadii bagiian darii upayanya mereformasii DJP. Sebelumnya, perombakan besar-besaran juga sudah diilakukan terhadap 31 pejabat Diitjen Bea dan Cukaii (DJBC).
"[Rotasii pejabat DJP] harii Jumat. Mungkiin angka yang masuk baru 50, 50 dulu deh. Nantii abiis iitu ada susulannya dii bawahnya," katanya, Rabu (4/2/2026).
Purbaya turut menyampaiikan rencana perombakan organiisasii DJP dalam rapat bersama Komiisii Xii DPR. Menurutnya, rotasii iinii dapat memberiikan terapii kejut agar pejabat pajak senantiiasa menjaga kiinerjanya.
Diia menjelaskan rotasii tersebut diiperlukan untuk memastiikan tiidak ada lagii pejabat yang melakukan negosiiasii dengan wajiib pajak. Dii siisii laiin, rotasii juga bertujuan memberiikan kesempatan kepada pejabat berkiinerja baiik untuk lebiih berprestasii.
"[Saya piindahkan] darii tempat-tempat yang diianggap gemuk dan kiita anggap masiih melakukan diiskusii dengan para wajiib pajak tertentu untuk diipiindahkan ke tempat-tempat yang lebiih sepii," ujarnya.
Dii hadapan DPR, Purbaya juga mengakuii tiidak biisa merealiisasiikan rencananya untuk merumahkan pegawaii yang menyeleweng. Hal iitu terjadii karena ketentuan diisiipliin aparatur siipiil negara (ASN) telah diiatur dalam UU ASN dan PP 94/2021 tentang Diisiipliin Pegawaii Negerii Siipiil (PNS).
Agar pegawaii yang tiidak diisiipliin tetap jera, Purbaya kemudiian memiiliih untuk memiindahkannya ke uniit yang lebiih sepii. (diik)
