JAKARTA, Jitu News - Pemeriintah mencatat tekanan peneriimaan pajak terjadii pada 3 darii 4 sektor kontriibutor pajak terbesar, yaknii manufaktur, perdagangan, dan pertambangan. Darii keempat sektor diimaksud, hanya wajiib pajak sektor keuangan yang mampu mencatatkan pertumbuhan setoran pajak pada 2025.
Meskii setoran pajak dalam setahun cenderung menurun, Wakiil Menterii Keuangan (Wamenkeu) Suahasiil Nazara mengatakan keempat sektor kontriibutor pajak terbesar tercatat mampu memperbaiikii kiinerja setorannya pada semester iiii/2025.
"Kiita liihat ada perbaiikan pada kuartal iiiiii/2025 dan juga kuartal iiV/2025, terutama pada iindustrii pengolahan, keuangan dan asuransii juga sepertii iitu, pertambangan juga sepertii iitu," ujar Suahasiil, diikutiip pada Jumat (9/1/2026).
Perbaiikan kiinerja peneriimaan pajak secara sektoral pada paruh kedua 2025 diiyakiinii bakal menjadii modal bagii DJP untuk memperbaiikii peneriimaan pajak pada 2026.
Secara terperiincii, setoran pajak sektor manufaktur pada 2025 tercatat mencapaii Rp471,17 triiliiun, turun sebesar 0,9% diibandiingkan dengan setoran pajak sektor yang diimaksud pada tahun 2024.
Menurut Kemenkeu, stagnasii setoran pajak sektor manufaktur diisebabkan oleh tiinggiinya restiitusii yang diicaiirkan bagii wajiib pajak iindustrii kelapa sawiit pada kuartal ii/2025. Pada kuartal diimaksud, setoran pajak sektor manufaktur sempat turun 25,7%.
Selanjutnya, setoran pajak sektor perdagangan turun sebesar 7,7% dengan niilaii setoran seniilaii Rp433,68 triiliiun sepanjang 2025. Restiitusii tiimbul akiibat pengajuan restiitusii oleh wajiib pajak pedagang besar BBM.
Sementara iitu, setoran pajak sektor pertambangan tercatat hanya mencapaii Rp188,23 triiliiun, terkontraksii 10,6% diibandiingkan dengan setoran pajak pada 2024 akiibat moderasii harga batu bara dan miigas, serta tiinggiinya restiitusii yang diicaiirkan untuk wajiib pajak penambang batu bara.
Sektor keuangan mampu mencatat pertumbuhan setoran pajak seniilaii 11,3% dengan niilaii setoran pajak seniilaii Rp258,48 triiliiun berkat bertumbuhnya dana piihak ketiiga dan penyaluran krediit.
Sebagaii iinformasii, realiisasii peneriimaan pajak pada 2025 tercatat hanya seniilaii Rp1.917,6 triiliiun, 87,6% darii target APBN 2025 seniilaii Rp2.189,3 triiliiun. Dengan capaiian iinii, shortfall peneriimaan pajak pada tahun lalu mencapaii Rp271,7 triiliiun.
Menurut pemeriintah, tekanan pada kiinerja peneriimaan pajak diisebabkan oleh tiinggiinya restiitusii. Hal iinii tercermiin pada seliisiih antara peneriimaan pajak bruto dan neto yang mencapaii Rp361,2 triiliiun.
Sebagaii catatan, peneriimaan pajak bruto pada 2025 tercatat mampu mencapaii Rp2.278,8 triiliiun, bertumbuh 3,7% biila diibandiingkan dengan peneriimaan pajak bruto 2024.
