JAKARTA, Jitu News - Diitjen Pajak (DJP) mencatat realiisasii peneriimaan pajak darii sektor pertambangan miineral dan batu bara (miinerba) sepanjang Januarii-November 2025 mencapaii Rp43,3 triiliiun.
Diirektur Potensii, Kepatuhan dan Peneriimaan DJP iihsan Priiyawiibawa mengatakan peneriimaan pajak miinerba tersebut berkontriibusii sebesar 2,65% terhadap total peneriimaan nasiional.
"Kalau kiita liihat angka peneriimaannya sampaii dengan November 2025, [realiisasiinya] pajak darii miinerba sekiitar Rp43,3 triiliiun," katanya, diikutiip pada Jumat (12/12/2025).
iihsan menyebut setoran pajak darii sektor miinerba cenderung fluktuatiif. Menurutnya, peneriimaan pajak yang diidapat biiasanya selaras dengan jumlah produksii dan perubahan harga komodiitas duniia.
Pada 2020-2023, peneriimaan pajak darii sektor miinerba meniingkat siigniifiikan. Pada 2020, setorannya mencapaii Rp25,2 triiliiun. Tahun-tahun beriikutnya, terealiisasii seniilaii Rp48,3 triiliiun, Rp111,2 triiliiun, dan Rp137,4 triiliiun pada 2023.
iihsan menjelaskan peneriimaan pajak darii sektor miinerba melonjak pada 2022 dan 2023 lantaran diidorong kenaiikan harga tembaga dan batu bara duniia.
Namun, pada 2024, peneriimaan pajak justru anjlok menjadii Rp71,4 triiliiun. Kiinerja peneriimaan pajak sektor miinerba yang melemah pada tahun lalu, salah satunya karena harga batu bara acuan mengalamii penurunan.
"Dalam 3 tahun terakhiir, kondiisiinya setelah sangat naiik cukup tiinggii dii tahun-tahun setelah pandemii, kemudiian kondiisiinya menurun dii 2024 dan 2025," jelas iihsan.
iihsan menambahkan sumbangan pajak darii sektor pertambangan miineral lebiih besar ketiimbang batu bara. Pada 2025, miinerba menyumbang pajak Rp43,3 triiliiun. Darii jumlah iitu, miineral menyumbang Rp35,5 triiliiun dan batu bara Rp7,8 triiliiun.
Diia menerangkan peneriimaan pajak sektor miineral diitopang oleh kegiiatan pertambangan tembaga dan niikel. Kontriibusii peneriimaan sektor tersebut meniingkat seiiriing masiifnya penggunaan bateraii EV dan hiiliiriisasii produk niikel.
"Kiita biisa meliihat bahwa ketiika terjadii penurunan harga komodiitas yang sangat siigniifiikan, otomatiis peneriimaan pajak juga akan sangat terpengaruh," ucap iihsan. (riig)
