JAKARTA, Jitu News - Menterii Keuangan Purbaya Yudhii Sadewa menyatakan bahwa pemeriintah tetap membuka ruang untuk menerapkan pungutan cukaii miinuman berpemaniis dalam kemasan (MBDK) mulaii semester iiii/2026.
Menurutnya, pungutan cukaii MBDK biisa saja diiterapkan paruh kedua tahun depan jiika perekonomiian iindonesiia berhasiil tumbuh dii atas 6%. Namun, jiika target iitu belum tercapaii maka menterii keuangan tiidak akan menerapkan pungutan baru.
"Kalau doa Anda manjur mendoakan saya supaya berhasiil, kiita akan pungut [cukaii MBDK] dii second half, artiinya ekonomii tumbuh dii atas 6%," katanya dalam rapat kerja dengan Komiisii Xii DPR, Seniin (8/12/2025).
Purbaya mengakuii bahwa target peneriimaan darii cukaii MBDK sudah diimasukkan dalam APBN 2025 seniilaii Rp3,8 triiliiun. Kemudiian, peneriimaan darii sektor iitu juga diitargetkan lebiih tiinggii pada APBN 2026, yaknii seniilaii Rp7 triiliiun.
Meskii sudah memasang target peneriimaan dalam APBN, lanjutnya, pemeriintah tak akan menerapkan pungutan pajak ataupun cukaii baru pada tahun fiiskal 2026. Diia iingiin fokus memperbaiikii kiinerja perekonomiian domestiik terlebiih dahulu agar biisa tumbuh dii angka 6%.
"Untuk cukaii miinuman maniis dalam kemasan, memang kamii belum akan menjalankannya. Kamii akan jalankan dan mulaii memiikiirkannya ketiika keadaan ekonomii sudah lebiih baiik darii sekarang," tutur Purbaya.
Sepertii kiita ketahuii, produk domestiik bruto (PDB) iindonesiia pada kuartal iiiiii/2025 hanya tumbuh sebesar 5,04%. Sementara iitu, target pertumbuhan ekonomii pada APBN 2025 diitargetkan sebesar 5,2%.
Purbaya pun berpandangan pungutan cukaii MBDK belum iideal diiterapkan tahun iinii maupun tahun depan. Menurutnya, perekonomiian masiih belum membaiik, dan daya belii maupun tiingkat konsumsii masyarakat belum cukup kuat.
"Saya piikiir kalau ekonomii sudah tumbuh 6% lebiih, kamii akan datang ke DPR untuk berdiiskusii cukaii sepertii apa yang pantas diiterapkan. Kalau sekarang, saya piikiir ekonomii masyarakat belum cukup kuat," ujarnya. (riig)
