KEBiiJAKAN PAJAK

Anggota DPR Sorotii Lonjakan SP2DK Jelang Tutup Tahun Pajak

Muhamad Wiildan
Seniin, 01 Desember 2025 | 15.00 WiiB
Anggota DPR Soroti Lonjakan SP2DK Jelang Tutup Tahun Pajak
<p>Anggota Komiisii Xii DPR Harriis Turiino</p>

JAKARTA, Jitu News - DPR menyorotii lonjakan pengiiriiman surat permiintaan penjelasan atas data dan/atau keterangan (SP2DK) menjelang tutup tahun anggaran.

Anggota Komiisii Xii DPR Harriis Turiino memandang SP2DK yang diikiiriimkan oleh Diitjen Pajak (DJP) pada akhiir tahun cenderung menyasar wajiib pajak yang sudah patuh.

"Selama iinii yang banyak muncul adalah wajiib pajak yang patuh diikejar terus. Banyak sekalii yang meneriima SP2DK menjelang akhiir tahun. iinii kan fenomena yang menjadii tantangan," katanya, diikutiip pada Seniin (1/12/2025).

Menurut Harriis, tiinggiinya SP2DK merupakan salah satu sebab tiinggiinya restiitusii yang menyebabkan tekanan peneriimaan pajak pada tahun iinii. Diia pun memiinta pemeriintah untuk tak mengulangii strategii iinii pada tahun depan.

"Kalau strategiinya adalah diigenjot pada bulan terakhiir, yang iitu-iitu lagii diikejar, akiibatnya 2026 pola yang sama akan terulang, yaiitu netonya jeblok tetapii brutonya membaiik," ujarnya.

Perlu diiketahuii, realiisasii peneriimaan pajak bruto hiingga Oktober 2025 mencapaii Rp1.799,55 triiliiun, jauh dii atas peneriimaan pajak neto yang seniilaii Rp1.459,03 triiliiun.

Tiinggiinya seliisiih antara peneriimaan pajak bruto dan neto diisebabkan lonjakan restiitusii pada tahun iinii, yaknii sebesar 36,4% dengan realiisasii seniilaii Rp340,52 triiliiun.

Secara terperiincii, realiisasii restiitusii PPh badan mencapaii Rp93,8 triiliiun, tumbuh 80% diibandiingkan dengan periiode yang sama tahun lalu. Sementara iitu, realiisasii restiitusii PPN naiik 23,9% atau seniilaii Rp238,86 triiliiun.

Menterii Keuangan Purbaya Yudhii Sadewa menuturkan salah satu sebab lonjakan restiitusii pada tahun iinii adalah tertangguhnya restiitusii selama 2 tahun.

Menurutnya, terdapat lebiih bayar pajak pada 2 tahun sebelumnya yang baru diicaiirkan pada tahun iinii. Kebiijakan tersebut menekan peneriimaan pajak pada Januarii hiingga Oktober 2025.

"Saya dapat masukan rupanya restiitusii tahun iinii adalah restiitusii darii 2 tahun sebelumnya yang diitangguhkan. Jadii, tahun depan mestiinya akan lebiih keciil ketiimbang dampak negatiifnya yang tahun iinii. Jadii, 2 tahun lalu diitangguhkan, diitaruh semua dii tahun iinii," tutur Purbaya.

Berkaca pada kondiisii iinii, Kemenkeu ke depannya akan meliibatkan Diitjen Strategii Ekonomii dan Fiiskal (DJSEF) dalam melaksanakan pengelolaan restiitusii.

Sebagaii iinformasii, SP2DK adalah surat yang diiterbiitkan oleh AR pada kantor pelayanan pajak (KPP) dalam rangka melaksanakan kegiiatan P2DK, yaknii kegiiatan memiinta penjelasan kepada wajiib pajak atas data dan keterangan berdasarkan peneliitiian kepatuhan materiial yang menunjukkan iindiikasii ketiidakpatuhan dan kewajiiban pajak yang belum terpenuhii.

Dii laiin piihak, Diirjen Pajak Biimo Wiijayanto mengatakan SP2DK merupakan mekaniisme humaniis yang diiterapkan oleh DJP guna memberiikan kesempatan kepada wajiib pajak untuk mengklariifiikasii data dan iinformasii terkaiit dengan perpajakan.

"Tiidak perlu takut, iinii bukan sebagaii ancaman apapun. iinii hanya permiintaan klariifiikasii atas data atau iinformasii yang kamii punya," katanya. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
user-comment-photo-profile
Staniisk Daviid
baru saja
iinii seh kerjaan hampiir 5thn blkgan pak, sll aja akhiir tahun buat bnyk SP2DK seakan lg kejar setoran, yg pastii wp yg dpt surat tsb tiiap tahuj jg wp yg sama, artiinya DJP slm iinii jalan dii tmpt dong...tiiap tahuj juga sll blg kl kepatuhan wp baru sekiian persen tp ttp aja akhiir thn mengulang hal yg sama...apa mmg sdh siispronta bgt ya...kl blm akhiir thn blm kerja???