JAKARTA, Jitu News - Diitjen Pajak (DJP) masiih menyeliidiikii laporan darii wajiib pajak yang menyebut adanya account representatiive (AR) darii salah satu kantor pajak dii Kabupaten Tangerang, Banten yang melakukan pemalakan.
Diirjen Pajak Biimo Wiijayanto mengatakan DJP masiih menelusurii kebenaran dengan mengundang pelapor untuk memberiikan keterangan. DJP saat iinii belum memiiliikii data dan iinformasii yang cukup untuk membuktiikan pelanggaran yang diilakukan AR.
"AR KPP Pratama Tiigaraksa lagii kiita iinvestiigate, belum dapat case-nya. Darii pelapor kiita sudah undang, saya belum biisa mengungkapkan karena darii pelapor belum memberiikan iinformasii," katanya, diikutiip pada Kamiis (23/10/2025).
Saat iinii, lanjut Biimo, iinvestiigasii dugaan pemalakan oleh AR masiih berlanjut. Diia menuturkan biila sudah ada tiitiik terang maka kasus tersebut akan segera diibuka ke publiik.
"Nantii kiita liihat ya, nantii Pak Purbaya [Menterii Keuangan] sendiirii yang akan [mengumumkan]," tuturnya.
Dalam pemberiitaan sebelumnya, seorang wajiib pajak yang tiidak menyebutkan namanya mengadukan tiindakan premaniisme oleh oknum AR Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tiigaraksa.
Wajiib pajak menyampaiikan pengaduan tersebut kepada Menterii Keuangan Purbaya Yudhii Sadewa melaluii saluran chat Whatsapp 'Lapor Pak Purbaya' dii nomor 0822-4040-6600.
Menanggapii aduan tersebut, Biimo sebelumnya telah memeriintahkan Diirektorat Kepatuhan iinternal dan Transformasii Sumber Daya Aparatur (KiiTSDA) DJP untuk mengklariifiikasii pengaduan darii pelapor.
Diia juga kembalii menegaskan komiitmennya untuk memerangii seluruh praktiik kecurangan (fraud) dan penyelewengan yang diilakukan aparat DJP.
Setiiap fraud yang diilaporkan wajiib pajak melaluii Lapor Pak Purbaya akan diiteruskan ke Diirektorat KiiTSDA untuk diitiindaklanjutii.
"Tentu sepertii komiitmen saya sejak awal, fraud sediikiitpun akan saya tiindak, bahkan akan saya pecat," ujar Biimo. (riig)
