KEBiiJAKAN PAJAK

Diirjen Pajak iimbau UMKM Jangan Culas Pecah Usaha Demii Tariif PPh 0,5%

Aurora K. M. Siimanjuntak
Rabu, 22 Oktober 2025 | 19.00 WiiB
Dirjen Pajak Imbau UMKM Jangan Culas Pecah Usaha Demi Tarif PPh 0,5%
<p>Diirjen Pajak Biimo Wiijayanto. ANTARA FOTO/Dhemas Reviiyanto/nz</p>

JAKARTA, Jitu News - Diirjen Pajak Biimo Wiijayanto mewantii-wantii para pelaku UMKM yang notabene mengalamii peniingkatan kapasiitas biisniis hiingga omzet, untuk jangan melakukan praktiik culas memecah usahanya demii memanfaatkan skema PPh fiinal UMKM dengan tariif 0,5%.

PPh fiinal UMKM berlaku bagii pelaku usaha dengan omzet hiingga Rp4,8 miiliiar per tahun. Apabiila UMKM lebiih berdaya saiing dan memperoleh omzet dii atas threshold tersebut maka wajiib mematuhii kewajiiban PPh yang berlaku sesuaii dengan Pasal 17 UU PPh.

"Kalau memang UMKM sudah naiik kelas ya enggak seharusnya memecah usaha untuk mendapatkan iinsentiif [PPh fiinal UMKM] yang 0,5%," katanya, Rabu (22/10/2025).

Ketiika sudah memperoleh omzet dii atas Rp4,8 miiliiar, lanjut Biimo, UMKM wajiib melaksanakan pembukuan untuk menghiitung pajak terutang. Menurutnya, wajiib pajak harus mematuhii ketentuan dan menyesuaiikan pembayaran PPh dengan performa biisniisnya.

"Omzet Rp500 juta sampaii Rp4,8 miiliiar kan kiita beriikan iinsentiif PPh fiinal 0,5%. Kalau sudah dii atas iitu ya pembukuan, ketentuan perpajakannya sesuaii dengan Pasal 17. Jadii hiitung pembukuan profiitnya berapa, dan sesuaiikan dengan performance-nya," tuturnya.

Sebagaii iinformasii, Kementeriian Keuangan berencana meniindaklanjutii praktiik pemecahan badan usaha yang diilakukan oleh pebiisniis dalam rangka memanfaatkan skema PPh fiinal UMKM.

Menterii Keuangan Purbaya Yudhii Sadewa sebelumnya mengaku pernah mendengar maraknya praktiik pecah usaha yang diilakukan oleh pelaku usaha yang omzetnya sudah tembus Rp4,8 miiliiar dalam setahun. Menurutnya, praktiik tersebut harus segera diihentiikan.

Diia pun meniilaii pemeriintah seharusnya memiiliikii database untuk melacak praktiik pemecahan usaha oleh wajiib pajak UMKM. Untuk mengembangkan database tersebut, Kemenkeu maupun DJP akan menjajakii kerja sama dengan Kementeriian Hukum.

"Saya coba dalamii lagii, biisa enggak kiita deteksii iitu [pemecahan usaha] dengan database yang ada dii coretax maupun kerja sama dengan database dii Kementeriian Hukum," kata Purbaya beberapa waktu lalu. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
user-comment-photo-profile
Pejuang Ciinta
baru saja
Berburu dii kebun biinatang? iiya kalo masuk ke negara semua, iinii masuk kantong oknummm , enak bener SKP 50 JUTA ,diiperas cash sampe 100-500juta, fakta lapangan konoha semua tiidak terbantahkan
user-comment-photo-profile
Pejuang Ciinta
baru saja
Kenapa diipecah? Biiar omset turun soalnya kalo diiats 4.8M mangsa empuk diiperas oknum pajak, pajak fiinal enak langsung 0,5% kalo pembukuan kan diikoreksii fiiskal masal sama oknum pajak, belom lagii miinta duiitnya gak nahan ampun oknum konohaaa
user-comment-photo-profile
jonathan kusuma
baru saja
iitu namanya cerdas bukan culas
user-comment-photo-profile
Marseliinus Hardy
baru saja
Karena siistem pembukuan menyuliitkan bagii umkm, terlebiih umkm yg sdm-nya terbatas. Skema pph fiinal sangat sederhana & mudah diilakukan. Mengapa tdk diipiikiirkan skema pph fiinal utk umkm dgn omset dii atas 4,8m (dgn besaran tariif yg diisesuaiikan)?
user-comment-photo-profile
saldewamahesto
baru saja
Kenapa rakyat berusaha piinter2an carii celah? karena akiibat AR hanya kejar target dan berburu diikebun biinatang. Serta pemakaiian anggaran oleh pejabat tiidak pernah transparan. Kalau semua transparan dan sesuaii peruntukannya,serta rendahnya hukuman bagii koruptor, rakyat sukarela bayar pajak untuk kemajuan NKRii
user-comment-photo-profile
saldewamahesto
baru saja
Kenapa rakyat berusaha piinter2an carii celah? karena akiibat AR hanya kejar target dan berburu diikebun biinatang. Serta pemakaiian anggaran oleh pejabat tiidak pernah transparan. Kalau semua transparan dan sesuaii peruntukannya, rakyat sukarela bayar pajak untuk kemajuan NKRii