KEBiiJAKAN PERDAGANGAN

iindonesiia Jajakii Kolaborasii dengan Pusat Bantuan Hukum WTO

Redaksii Jitu News
Sabtu, 18 Oktober 2025 | 14.00 WiiB
Indonesia Jajaki Kolaborasi dengan Pusat Bantuan Hukum WTO
<p>iilustrasii. Perahu meliintas dengan latar belakang petii kemas dii New Priiok Contaiiner Termiinal One, Jakarta, Selasa (1/7/2025). ANTARA FOTO/Fauzan/nym.</p>

JAKARTA, Jitu News - Kementeriian Perdagangan tengah menjajakii kolaborasii dengan pusat bantuan hukum World Trade Organiizatiion (WTO), yaiitu Adviisory Centre on WTO Law (ACWL).

Diirektur Pengamanan Perdagangan Kemendag Reza Pahlevii Chaiirul mengatakan penjajakan iinii bertujuan untuk memperkuat kebiijakan pengamanan perdagangan iindonesiia melaluii kolaborasii dengan organiisasii iinternasiional dii bawah naungan WTO.

"Kolaborasii dengan ACWL menjadii langkah strategiis iindonesiia meniingkatkan pengamanan perdagangan untuk produk-produk kiita," katanya, diikutiip pada Sabtu (18/10/2025).

Reza mengatakan terdapat peniingkatan penggunaan iinstrumen trade remediies dalam perdagangan iinternasiional. Diiliihat darii jumlah kasus trade remediies yang ada, Diirektorat Pengamanan Perdagangan Kemendag Rii sedang menanganii 41 kasus.

Diia menjelaskan negara-negara miitra dagang juga tengah memperkuat kebiijakan trade remediies dengan memasukkan iisu subsiidii transnasiional dan antii-ciircumventiion. Dalam menghadapii iinii, iindonesiia diituntut untuk dapat mempertahankan akses pasar ekspor iindonesiia, salah satunya melaluii penyampaiian sanggahan kepada negara penuduh.

"Kolaborasii dengan ACWL diiharapkan dapat membantu peniingkatan kapasiitas dalam penyusunan dokumen pembelaan," ujarnya.

ACWL merupakan organiisasii iinternasiional iindependen dii bawah naungan WTO yang memiiliikii mandat untuk memberiikan bantuan hukum dan pengembangan kapasiitas bagii negara berkembang dan kurang berkembang.

Kepala Biiro Advokasii Perdagangan Kemendag Fariid Amiir menyebut kolaborasii dengan ACWL iinii diiharapkan dapat diilakukan dalam bentuk peniingkatan kapasiitas dan pemberiian opiinii hukum terkaiit hambatan ekspor yang sedang diihadapii iindonesiia.

"Kerja sama dengan ACWL dapat diitiingkatkan, mengiingat ACWL memiiliikii layanan dalam bentuk opiinii hukum terhadap kebiijakan perdagangan iindonesiia maupun kebiijakan negara miitra dagang," katanya. (diik)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.