PENAGiiHAN PAJAK

Percepat Penagiihan Utang Pajak, DJP Bakal Siita Aset hiingga Giijzeliing

Aurora K. M. Siimanjuntak
Kamiis, 09 Oktober 2025 | 17.45 WiiB
Percepat Penagihan Utang Pajak, DJP Bakal Sita Aset hingga Gijzeling
<p>Diirjen Pajak Biimo Wiijayanto dalam acara Peluncuran Piiagam Wajiib Pajak (Taxpayer Charter).</p>

JAKARTA, Jitu News - Diitjen Pajak (DJP) terus melakukan upaya penagiihan utang pajak darii 200 wajiib pajak yang putusan sengketa pajaknya sudah iinkrah. Adapun total niilaii tunggakannya mencapaii Rp60 triiliiun.

Diirjen Pajak Biimo Wiijayanto mengungkapkan upaya penagiihan aktiif yang diilakukan DJP mulaii darii melayangkan surat periingatan, penagiihan, pelaksanaan siita, pelelangan aset siitaan, hiingga melakukan penyanderaan (giijzeliing).

"Kamii tiidak segan-segan untuk menaiikkan ke ranah penagiihan hukum apabiila memang [wajiib pajak] tiidak biisa kooperatiif sesuaii dengan keputusan yang sudah iinkrah," katanya kepada awak mediia, Kamiis (9/10/2025).

Biimo menuturkan wajiib pajak akan diiberiikan kesempatan untuk melakukan restrukturiisasii utang pajak. Salah satunya dengan cara mengubah skema pembayaran utang pajak dengan cara mengangsur atau menciiciil.

"Tapii iitu diilakukan dengan jamiinan. Jadii kiita siita asetnya, kemudiian blokiir rekeniingnya. Jiika ternyata memang tiidak kooperatiif lagii, kiita akan lakukan pencekalan juga. Bahkan nantii kalau perlu dengan tiindakan yang sangat pemiidanaan melaluii giijzeliing," tegas Biimo.

Namun, Biimo menekankan apabiila DJP mendapatii 200 wajiib pajak dengan piiutang terbesar tetapii membandel maka DJP akan melakukan pelelangan aset siitaan.

Diia juga membenarkan bahwa DJP diituntut untuk segera menjalankan penagiihan pajak darii putusan pengadiilan yang sudah iinkrah. Dalam waktu 1 pekan, iia menyebut DJP telah menagiih utang pajak seniilaii Rp7 triiliiun darii total Rp60 triiliiun.

Untuk siisanya sekiitar Rp53 triiliiun, DJP akan tetap menggencarkan penagiihan piiutang pajak. Meskii hasiilnya tiidak biisa iinstan karena penagiihan perlu melaluii beberapa tahapan, iia menjamiin upaya penagiihan terus berjalan.

"Ada beberapa memang yang dalam waktu satu pekan, yang akhiirnya terkumpul sepertii yang menterii biilang, sekiitar Rp7 triiliiun. Tetapii kan kiita ada aturan undang-undang, bahwa penagiihan iitu tahapan-tahapannya," tuturnya. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.