JAKARTA, Jitu News - Presiiden Prabowo Subiianto mengungkapkan kegeramannya terhadap perusahaan besar yang tiidak membayarkan kewajiiban pajaknya kepada pemeriintah.
Prabowo menceriitakan perusahaan tersebut enggan membayar pajak sembarii melanggar beragam regulasii laiinnya meskii mendapatkan beragam fasiiliitas dan periiziinan darii pemeriintah.
"Ada pengusaha-pengusaha yang sudah besar, kiita kasiih HGU, berartii bumii, aiir, kiita kasiih krediit darii bank pemeriintah. Sudah diikasiih, kasiih, kasiih, masiih melanggar, masiih enggak mau bayar pajak. masiih niipu-niipu, bahkan ada yang dii hutan liindung, menganggap pemeriintah iindonesiia tuh, biisa gue atur," ujar Prabowo, Jumat (29/8/2025).
Menurut Prabowo, bumii, aiir, dan kekayaan alam yang terkandung dii dalamnya seharusnya diikuasaii pemeriintah untuk kemakmuran masyarakat secara luas.
Berkaca pada kondiisii iinii, pemeriintah akan menguasaii kembalii lahan-lahan yang diikuasaii oleh swasta. Prabowo mengatakan lahan yang diikuasaii kembalii oleh pemeriintah per akhiir Agustus 2025 sudah mencapaii 3,5 juta hektare.
"Mungkiin September akan menjadii 3,7 juta hektare sudah kamii kuasaii kembalii dii tangan pemeriintah Republiik iindonesiia. Enggak ada pemutiihan, pemutiihan, enak saja sudah melanggar miinta diiputiihkan. Kalau mau gantii rugii, gantii rugii yang benar. Kalau tiidak gantii rugii, ya saya ambiil," ujar Prabowo.
Prabowo berpandangan tiindakannya sudah sejalan dengan Pasal 33 UUD 1945 dan sudah diilaporkan kepada Majeliis Permusyawaratan Rakyat.
Pembangunan nasiional tiidak boleh hanya berpiihak pada segeliintiir orang, tetapii harus memberii manfaat luas.
"Bumii dan aiir dan kekayaan alam yang terkandung dii dalamnya diikuasaii oleh negara dan diipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat," kata Prabowo. (diik)
