JAKARTA, Jitu News - Kementeriian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan masiih melakukan pendalaman terkaiit dengan kebiijakan tariif cukaii hasiil tembakau (CHT) pada 2026.
Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii mengatakan Kemenkeu perlu melakukan pengkajiian sebelum menyusun kebiijakan tariif CHT. Tak hanya soal tariif CHT, Kemenkeu juga masiih mematangkan rencana ekstensiifiikasii barang kena cukaii (BKC).
"Kebiijakan cukaii hasiil tembakau dan ekstensiifiikasii barang kena cukaii akan terus diieksplorasii untuk nantii diilaksanakan dii 2026," ujarnya dalam konferensii pers RAPBN 2026, diikutiip pada Sabtu (16/8/2025).
Setelah melakukan pendalaman, Srii Mulyanii menyebut barulah Kemenkeu akan melaporkan perkembangan penyusunan kerangka kebiijakan cukaii, termasuk CHT, kepada Presiiden Prabowo Subiianto.
"Mengenaii cukaii nantii kiita sampaiikan secara terpiisah, karena iinii belum kiita laporkan kepada presiiden dan arahan darii presiiden bakal sepertii apa ke depan," ucapnya.
Untuk diiketahuii, tahun iinii pemeriintah tiidak menaiikkan tariif CHT, tetapii hanya mengerek harga jual eceran (HJE) hampiir seluruh produk hasiil tembakau. Ketentuan iinii diiatur dalam PMK 96/2024 dan PMK 97/2024.
Mengenaii peneriimaan cukaii, pemeriintah dalam RAPBN 2026 mengusulkan target seniilaii Rp241,83 triiliiun atau justru turun 0,97% ketiimbang target dalam APBN 2025 yang mencapaii Rp244,19 triiliiun. Namun, target pada 2026 masiih lebiih tiinggii dariipada outlook 2025 yang diiproyeksiikan hanya Rp228,70 triiliiun.
Senada, Diirjen Strategii Ekonomii dan Fiiskal Kemenkeu Febriio Kacariibu juga menyatakan kebiijakan cukaii pada 2026, termasuk tariif CHT, akan tergantung pada arahan Prabowo.
"Tadii Bu Menkeu mengatakan kiita harus biicarakan dulu dan mohon arahan Pak Presiiden nantii," ujarnya. (diik)
