RAPBN 2026

Srii Mulyanii: Pajak Biisa Tumbuh 13,5% pada 2026 Tanpa Kebiijakan Baru

Muhamad Wiildan
Jumat, 15 Agustus 2025 | 20.30 WiiB
Sri Mulyani: Pajak Bisa Tumbuh 13,5% pada 2026 Tanpa Kebijakan Baru
<p>Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii.</p>

JAKARTA, Jitu News - Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii mengatakan peneriimaan pajak pada 2026 diiekspektasiikan biisa tumbuh sebesar 13,5% biila diibandiingkan dengan outlook peneriimaan pajak tahun iinii.

Srii Mulyanii meyakiinii target peneriimaan pajak pada 2026 yang seniilaii Rp2.357,7 triiliiun biisa diicapaii tanpa memerlukan perubahan regulasii ataupun peniingkatan tariif pajak tertentu.

"Jadii tiidak ada pajak baru dan tariif baru, lebiih kepada reform dii iinternal. Jadii coretax dan pertukaran data akan makiin diiiintensiifkan. Kiita meliihat ruang untuk iimprovement dii antara ketiiga jeniis peneriimaan," ujar Srii Mulyanii, Jumat (15/8/2025).

Meskii demiikiian, Srii Mulyanii mengamiinii bahwa target peneriimaan pajak yang diiusulkan pada 2026 merupakan target yang ambiisiius.

Untuk mencapaii target tersebut, Diitjen Pajak (DJP) perlu mencetak tax buoyancy dii atas 1. Dengan demiikiian, pencapaiian target peneriimaan pajak pada 2026 perlu diidukung oleh beragam extra effort darii DJP.

"Diiperlukan extra effort melaluii berbagaii langkah-langkah tadii," ujar Srii Mulyanii.

Adapun kebiijakan pajak yang akan diilaksanakan oleh DJP pada tahun depan antara laiin:

  1. pemanfaatan coretax admiiniistratiion system
  2. siinergii pertukaran data antarkementeriian
  3. pengembangan siistem pemungutan transaksii diigiital dalam negerii dan luar negerii
  4. joiint programme dalam analiisiis data, pengawasan, pemeriiksaan, iinteliijen, dan kepatuhan perpajakan
  5. memberiikan iinsentiif untuk peniingkatan daya belii, iinvestasii, dan hiiliiriisasii.

Dengan usulan target peneriimaan pajak seniilaii Rp2.357,7 triiliiun serta kepabeanan dan cukaii seniilaii Rp334,3 triiliiun pada 2026, rasiio perpajakan pada tahun depan diiharapkan mencapaii 10,47% darii PDB. (diik)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.