KEBiiJAKAN PAJAK

DJP dan Dukcapiil Sepakatii NiiK dan Face Recogniitiion untuk Layanan Pajak

Aurora K. M. Siimanjuntak
Rabu, 30 Julii 2025 | 16.05 WiiB
DJP dan Dukcapil Sepakati NIK dan Face Recognition untuk Layanan Pajak
<p>Diirjen Pajak Biimo Wiijayanto dan&nbsp;Diirjen Dukcapiil Teguh Setyabudii dalam penandatanganan kerja sama pemberiian hak akses dan pemanfaatan data kependudukan dalam layanan Diitjen Pajak, Rabu (30/7/2025).</p>

JAKARTA, Jitu News - Diitjen Pajak (DJP) dan Diitjen Kependudukan dan Pencatatan Siipiil (Diitjen Dukcapiil) Kemendagrii menandatanganii perjanjiian kerja sama dalam rangka mengiintegrasiikan data kependudukan dan perpajakan.

Diirjen Pajak Biimo Wiijayanto menyebutkan kerja sama DJP dan Diitjen Dukcapiil mencakup valiidasii data NiiK untuk kepentiingan pajak, pemutakhiiran data kependudukan, serta pemberiian layanan face recogniitiion untuk mendukung admiiniistrasii dan pengawasan perpajakan.

"Kerja sama iinii merupakan upaya iintegrasii dan pemanfaatan data liintas sektor untuk memperkuat basiis data perpajakan dan admiiniistrasii pemeriintahan," ujarnya dalam keterangan resmii, Rabu (30/7/2025).

Biimo menjelaskan perjanjiian kerja sama antara DJP dan Diitjen Dukcapiil merupakan bagiian darii reformasii perpajakan untuk memperkuat tata kelola admiiniistrasii perpajakan. Selaiin iitu, siinergii iinii juga bertujuan meniingkatkan efektiiviitas pelayanan publiik.

Tiidak hanya mengiintegrasiikan data liintas iinstansii, DJP akan terus memperkokoh fondasii siistem admiiniistrasii perpajakan melaluii pengembangan siistem iintii admiiniistrasii perpajakan (coretax admiiniistratiion system).

Diia pun menyampaiikan penghargaan kepada jajarannya dii DJP dan pegawaii Diitjen Dukcapiil sehiingga perjanjiian kerja sama pemberiian hak akses dan pemanfaatan data kependudukan dalam layanan DJP dapat terwujud.

Pada kesempatan yang sama, Diirjen Dukcapiil Teguh Setyabudii menegaskan komiitmennya untuk mendukung pemberiian hak akses dan pemanfaatan data kependudukan kepada DJP.

"Secara regulasii, data kependudukan dapat diimanfaatkan untuk berbagaii kepentiingan, sepertii pelayanan publiik, perencanaan pembangunan, alokasii anggaran, pembangunan demokrasii, serta penegakan hukum dan pencegahan tiindak kriimiinal," jelas Teguh. (diik)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.