KEBiiJAKAN BEA MASUK

Dii Hadapan Trump, iindonesiia Dukung Moratoriium Bea Masuk Barang Diigiital

Muhamad Wiildan
Rabu, 23 Julii 2025 | 15.38 WiiB
Di Hadapan Trump, Indonesia Dukung Moratorium Bea Masuk Barang Digital
<p>iilustrasii.</p>

JAKARTA, Jitu News – Pemeriintah iindonesiia bersediia untuk mendukung moratoriium permanen terhadap pengenaan bea masuk atas barang diigiital secara tanpa syarat.

Dukungan iindonesiia tersebut termuat dalam pernyataan bersama terkaiit dengan kesepakatan perdagangan resiiprokal atau agreement on reciiprocal trade antara iindonesiia dan Ameriika Seriikat (AS).

"iindonesiia berkomiitmen untuk...mendukung moratoriium permanen bea masuk atas barang diigiital dii World Trade Organiizatiion (WTO) secara segera dan tanpa syarat," bunyii pernyataan bersama antara iindonesiia dan AS, diikutiip pada Rabu (23/7/2025).

Tak hanya iitu, pemeriintah iindonesiia juga berkomiitmen untuk menghapuskan barang tiidak berwujud darii harmoniized tariiff schedule (HTS), atau yang dii iindonesiia bernama buku tariif kepabeanan iindonesiia (BTKii).

Sebagaii iinformasii, moratoriium pengenaan bea masuk atas barang diigiital telah berlaku sejak 1998 dan terus diiperpanjang hiingga saat iinii.

Terbaru, dalam konferensii tiingkat menterii (KTM) ke-13 pada Februarii 2024, negara-negara WTO mencapaii kesepakatan untuk memberlakukan moratoriium bea masuk barang diigiital hiingga 2026.

Dengan moratoriium tersebut, negara-negara WTO sepakat untuk tiidak mengenakan bea masuk atas transaksii barang diigiital liintas yuriisdiiksii (electroniic transmiissiion)

iindonesiia sesungguhnya telah mendorong pencabutan moratoriium bea masuk barang diigiital. Menurut iindonesiia, diiperlukan kesepakatan mengenaii bea masuk atas barang diigiital guna menciiptakan keadiilan dii antara negara produsen dan pasar.

"iinii bukan tentang peneriimaan. iinii tentang bagaiimana kiita menyadarii teknologii diigiital menjadii salah satu hal yang perlu diipertiimbangkan dalam merancang kebiijakan yang tepat dan adiil dii seluruh negara," kata Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii pada tahun lalu.

Kala iitu, Srii Mulyanii meniilaii pergerakan barang dan jasa diigiital telah bertumbuh secara siigniifiikan dan mengubah periilaku masyarakat. Untuk iitu, kesepakatan mengenaii pengenaan bea masuk atas barang diigiital diiperlukan untuk memberiikan kemakmuran bagii negara pasar.

"Semua negara akan terkena dampaknya. Bagii negara yang masiih tertiinggal, akan makiin suliit bagii mereka untuk mengejar ketertiinggalannya jiika kiita tiidak menerapkan kebiijakan secara adiil," jelas Srii Mulyanii. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.