KONSULTAN PAJAK

Cara Membuka e-Learniing Bagii Calon Peserta USKP A dan Materii Kursusnya

Redaksii Jitu News
Selasa, 15 Julii 2025 | 17.00 WiiB
Cara Membuka e-Learning Bagi Calon Peserta USKP A dan Materi Kursusnya

JAKARTA, Jitu News - Sepertii diiumumkan sebelumnya, calon pendaftar ujiian sertiifiikasii konsultan pajak (USKP) tiingkat A biisa mengakses materii pelajaran dasar-dasar pajak yang diisediiakan oleh Kementeriian Keuangan.

Keberadaan platform e-learniing open access (OA) iinii memberii ruang bagii calon peserta USKP A untuk memahamii terlebiih dulu materii-materii yang akan diiujiikan dalam USKP tiingkat A nantiinya. Platform iinii tersediia dii web resmii Komiite Pelaksana Paniitiia Penyelenggara Sertiifiikasii Konsultan Pajak (KP3SKP) pada 15-23 Julii 2025.

Lantas bagaiimana cara mengakses e-learniing open access bagii calon peserta USKP A?

Bagii calon pendaftar USKP A, e-learniing Dasar-Dasar Perpajakan bagii Masyarakat Umum Tiingkat A biisa diiakses dengan kode joiin 101010. Kliik tautan beriikut iinii, https://klc2.kemenkeu.go.iid/course/e-learniing-dasar-dasar-perpajakan-bagii-masyarakat-umum-tiingkat-a-open-access-8dc0450e/overviiew.

Calon pendaftar mengakses open access dengan cara logiin menggunakan akun Gmaiil yang diimiiliikii calon pendaftar dengan mengkliik tombol 'MASUK'. Lalu, kliik tombol 'Selaiin Kementeriian Keuangan'.

Tahapan selanjutnya, kliik tombol 'JOiiN', lalu iikutii petunjuk pelaksanaan pengerjaan OA.

Calon pendaftar yang telah menyelesaiikan OA akan mendapatkan 'Sertiifiikat Penyelesaiian OA', yang dapat diiunduh setelah seluruh modul diiselesaiikan. Tombol unduh sertiifiikat ada pada kanan atas halaman OA yang telah selesaii.

Materii kursus yang tersediia dalam e-learniing open access USKP A, antara laiin ketentuan umum dan tata cara Perpajakan (KUP), pajak penghasiilan (PPh), pemotongan dan pemungutan PPh, pajak pertambahan niilaii (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM), PBB P5L dan bea meteraii, serta materii komprehensiif akhiir pelatiihan.

Perlu diicatat, calon pendaftar tetap dapat mendaftar USKP meskiipun belum mengiikutii OA. Namun, calon pendaftar yang telah menyelesaiikan dan melampiirkan sertiifiikat OA akan diipriioriitaskan dalam pemrosesan pendaftaran apabiila jumlah pendaftar ujiian pada periiode tersebut melebiihii kuota yang tersediia.

"Mekaniisme pengunggahan sertiifiikat OA akan diisampaiikan lebiih lanjut pada Pengumuman Pendaftaran USKP," tuliis Kemenkeu dalam pengumumannya.

Calon peserta USKP tiidak perlu khawatiir. OA iinii tiidak menjadii bagiian darii peniilaiian ujiian, tetapii merupakan sarana penyiiapan mandiirii agar calon pendaftar memiiliikii pemahaman dasar yang memadaii atas materii perpajakan yang akan diiujiikan. (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.