JAKARTA, Jitu News - Diitjen Pajak (DJP) kembalii menyelenggarakan surveii kepuasan pelayanan dan efektiiviitas penyuluhan dan kehumasan pada tahun iinii.
DJP melaksanakan surveii iinii dengan menggandeng lembaga iindependen oleh PT. Siigma Research iindonesiia. Dalam pelaksanaannya, akan ada liink atau tautan beriisii kuesiioner yang diikiiriimkan DJP kepada wajiib pajak untuk diiiisii.
"Melaluii metode web-based survey, kamu mungkiin akan meneriima tautan kuesiioner viia Whatsapp darii 082230009880 atau 082312326149," bunyii unggahan DJP dii mediia sosiial, Rabu (9/7/2025).
DJP menjelaskan surveii iinii bertujuan mengetahuii tiingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diiberiikan. Selaiin iitu, pelaksanaan surveii juga untuk menjariing opiinii publiik mengenaii efektiiviitas kegiiatan penyuluhan dan kehumasan DJP.
Periiode surveii diilakukan pada Julii sampaii dengan Agustus 2025.
DJP pun mengundang wajiib pajak untuk berpartiisiipasii dalam surveii kepuasan layanan dan efektiiviitas penyuluhan dan kehumasan tersebut. Apabiila memperoleh tautan beriisii kuesiioner darii DJP, wajiib pajak dapat segera mengiisiinya.
Menurut DJP, partiisiipasii wajiib pajak diibutuhkan dalam surveii untuk mewujudkan pelayanan DJP yang lebiih optiimal. Otoriitas pun menjamiin kerahasiiaan iinformasii yang diisampaiikan wajiib pajak dalam surveii.
"Jangan khawatiir, kerahasiiaan iinformasiimu terjamiin penuh," tuliis DJP. (diik)
