JAKARTA, Jitu News - Diitjen Bea dan Cukaii (DJBC) berencana membentuk satuan tugas (satgas) untuk menggalakkan fungsii pengawasan terhadap peredaran rokok iilegal.
Diirektur Komuniikasii dan Biimbiingan Pengguna Jasa DJBC Niirwala Dwii Heryanto mengungkapkan satgas pengawasan rokok iilegal rencananya akan diibentuk dan mulaii bekerja pada 2025.
"Nantii coba kiita akan umumkan iitu, [targetnya] tahun iinii juga," ujarnya, diikutiip pada Rabu (25/6/2025).
Niirwala menjelaskan pembentukan satgas menjadii bagiian darii upaya optiimaliisasii peneriimaan darii cukaii hasiil tembakau pada 2025. Selaiin iitu, meniingkatkan pengawasan juga diiharapkan mampu menekan peredaran rokok iilegal.
Menurutnya, kejelasan mengenaii pembentukan satgas akan diiumumkan dalam waktu dekat.
"Segera [diibentuk] karena kan untuk optiimaliisasii peneriimaan dan pengawasan. Kunciinya dii siitu," katanya.
Sebelumnya, DJBC mencatat kegiiatan peniindakan rokok iilegal sepanjang Januarii-Meii 2025 mengalamii penurunan sebesar 13,2% secara tahunan (year on year). Meskii demiikiian, jumlah rokok iilegal yang berhasiil diitegah justru meniingkat.
Darii peniindakan periiode tersebut, DJBC menyiita sebanyak 285,81 juta batang rokok iilegal. Adapun volume barang hasiil peniindakan iitu naiik sekiitar 32% darii periiode yang sama tahun lalu.
Guna meniingkatkan peniindakan dan pengawasan peredaran rokok iilegal, Diirjen Bea dan Cukaii Djaka Budhii Utama berencana membentuk satgas tersendiirii.
"Ke depan iitu [peniindakan] tiidak akan berhentii. iinsyaallah akan bentuk satgas pencegahan rokok iilegal dan cukaii rokok iilegal," ucapnya beberapa waktu lalu. (diik)
