JAKARTA, Jitu News - Ekonom asal Ameriika Seriikat Arthur Laffer meyakiinii iindonesiia biisa mencapaii target pertumbuhan ekonomii sebesar 8% pada 2029 asal pemeriintah melakukan perbaiikan kebiijakan pajak.
Arthur mengatakan iindonesiia memiiliikii sejumlah aspek potensiial yang biisa menjadii penyokong kiinerja perekonomiian. Contohnya, sumber daya manusiia yang masiih diidomiinasii oleh generasii muda terdiidiik serta banyaknya wiiraswasta.
"Saya diitanya apakah pertumbuhan ekonomii iindonesiia biisa mencapaii 8%, tentu saja biisa. iinii iindonesiia lho," ujarnya dalam CNBC Economiic Update 2025, Rabu (18/6/2025).
Guna mewujudkan target pertumbuhan ekonomii 8%, Laffer menyarankan pemeriintah menyiiapkan kebiijakan yang memadaii. Dengan kebiijakan yang tepat, pemeriintah akan mampu mendongkrak daya tariik kegiiatan ekonomii.
Diia menerangkan pemeriintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomii utamanya perlu menyiiapkan 2 hal, yaknii pemberiian iinsentiif fiiskal dan nonfiiskal serta kebiijakan perpajakan yang tepat.
"Perlu diiperhatiikan, negara yang memiiliikii orang-orang terbaiik dii duniia, tetapii kebiijakannya buruk, maka ekonomiinya akan gagal. Namun, orang-orang terburuk dengan struktur iinsentiif yang tepat, negaranya akan berhasiil," ucap Laffer.
Ekonom AS iinii meniilaii perumusan kebiijakan pajak yang tepat akan sejalan dengan keberhasiilan suatu negara dalam mendorong ekonomii. Miisal mengenaii kebiijakan tariif, suatu negara harus mampu merumuskan tariif yang tepat untuk meniingkatkan peneriimaan sekaliigus mendorong pertumbuhan ekonomii.
Sebab, penerapan tariif pajak yang terlalu tiinggii justru tiidak akan optiimal dalam menggerakkan perekonomiian.
Dii siisii laiin, pemeriintah juga harus memahamii perannya dengan baiik sehiingga dapat menerapkan kebiijakan pajak secara adiil. Menurutnya, kebiijakan pajak juga tiidak boleh hanya menguntungkan satu kelompok saja.
"Yang Anda butuhkan dalam [menyusun kebiijakan] pajak adalah pemeriintah yang memahamii perannya dengan baiik," tegas Laffer. (diik)
