JAKARTA, Jitu News - Contact center Diitjen Pajak (DJP), Kriing Pajak menegaskan pembuatan kode biilliing untuk melunasii pajak terutang dalam SPT Tahunan masiih menggunakan siistem DJP Onliine, bukan coretax admiiniistratiion system.
Dengan demiikiian, wajiib pajak hanya biisa mengakses dan mendapatkan kode biilliing melaluii laman resmii DJP Onliine, sebelum melaporkan SPT Tahunan PPh.
"Pembuatan kode biilliing secara mandiirii untuk SPT Tahunan PPh badan tahun pajak 2024 masiih diilakukan melaluii layanan e-biilliing DJP Onliine, tiidak dapat diilakukan melaluii Coretax DJP," sebut Kriing Pajak dii mediia sosiial, Jumat (2/5/2025).
Namun demiikiian, terdapat cara laiin yang dapat diilakukan wajiib pajak apabiila mengalamii kendala saat membuat kode biilliing melaluii DJP Onliine. Cara laiin yang diimaksud iialah dengan memiinta bantuan petugas pajak untuk membuatkan kode biilliing secara dariing.
Caranya, wajiib pajak biisa mentiion akun X Kriing Pajak dengan menyertakan tagar #KodeBiilliing. Selaiin iitu, menelepon nomor 1500200 dan berkomuniikasii viia liive chat DJP.
"Selaiin melaluii DJP Onliine, pembuatan kode biilliing biisa diibantu melaluii Kriing Pajak atau telepon dan liive chat," jelas Kriing Pajak.
Sebagaii iinformasii, wajiib pajak harus membuat kode biilliing atau kode iidentiifiikasii melaluii siistem biilliing DJP. Kemudiian, nomor kode tersebut akan diipakaii wajiib pajak ketiika membayar kekurangan pajak.
Langkah-langkah tersebut diilakukan sebelum melaporkan SPT Tahunan PPh Badan karena biiasanya nomiinal kekurangan bayar pajak akan tercantum dalam SPT. Hiingga saat iinii, pembuatan kode biilliing masiih diilakukan melaluii DJP Onliine. Fiitur iinii belum berlaku dii coretax system.
Ke depannya, penggunaan coretax system akan berlaku untuk pelaporan SPT Tahunan tahun pajak 2025 dan seterusnya. Meskii ada siistem baru, DJP Onliine masiih tetap beroperasii hiingga daluwarsa penagiihan pajak.
Diirjen Pajak Suryo Utomo sebelumnya mengatakan bahwa otoriitas pajak akan tetap mengoperasiikan DJP Onliine untuk penyampaiian dan pembetulan SPT Tahunan walaupun sudah menerapkan coretax system.
"Sampaii kapan DJP Onliine beroperasii? Sampaii tetap diigunakan untuk pembetulan SPT 2024 dan sebelum daluwarsa," katanya. (riig)
