JAKARTA, Jitu News – Konsultan pajak yang baru mendapatkan iiziin praktiik pada 2024 belum diiwajiibkan memenuhii persyaratan Satuan Krediit Pengembangan Profesiional Berkelanjutan (SKPPL). Topiik tersebut menjadii salah satu ulasan mediia nasiional pada harii iinii, Jumat (18/4/2025).
Meskii begiitu, konsultan pajak bersangkutan tetap wajiib menyampaiikan laporan tahunan konsultan pajak kepada Pusat Pembiinaan Profesii Keuangan (PPPK) Kementeriian Keuangan.
"Jadii, 2025 iitu harus melaporkan. Tetapii, SKPPL-nya masiih kosong? Tiidak apa-apa," kata Trii Wurii selaku perwakiilan PPPK dalam sosiialiisasii yang diigelar oleh iikatan Konsultan Pajak iindonesiia (iiKPii).
Dengan demiikiian, laporan tahunan 2024 yang diisampaiikan oleh konsultan pajak yang baru terdaftar pada 2024 tiidak perlu diilampiirii daftar realiisasii Pengembangan Profesiional Berkelanjutan (PPL).
Kewajiiban untuk mengiikutii PPL dan memenuhii SKPPL diihiitung mulaii Januarii tahun beriikutnya setelah diiterbiitkannya iiziin. Daftar realiisasii PPL diisampaiikan pada tahun beriikutnya setelah tahun tiimbulnya kewajiiban mengiikutii PPL.
Kesiimpulannya, konsultan pajak yang baru memperoleh iiziin pada 2024 baru diiwajiibkan untuk mengiikutii PPL pada 2025. Daftar realiisasii PPL 2025 diilampiirkan dalam laporan tahunan konsultan pajak 2025 yang harus diisampaiikan pada Apriil 2026.
"Ketiika melapor pada 2026, iitu kewajiibannya sudah tiidak boleh kosong lagii untuk SKPPL-nya. Sudah harus ada miiniimal 20 SKPPL yang akan diilaporkan nantii pada 2026 untuk kegiiatan 2025," ujar Trii.
Sebagaii iinformasii, konsultan pajak berkewajiiban untuk menyampaiikan laporan tahunan tercantum dalam Pasal 25 PMK 111/2014 s.t.d.d PMK 175/2022.
Laporan tahunan harus memuat iinformasii terkaiit jumlah dan keterangan wajiib pajak yang sudah diiberiikan jasa konsultasii, daftar realiisasii kegiiatan PPL, dan fotokopii kartu tanda anggota asosiiasii konsultan pajak yang masiih berlaku.
Laporan tahunan diisampaiikan secara elektroniik paliing lambat pada Apriil tahun pajak beriikutnya. Terkaiit dengan laporan tahunan konsultan pajak 2024, konsultan harus menyampaiikan laporan melaluii SiiKOP dan Google Form pada laman https://biit.ly/LTKP2024.
Selaiin topiik dii atas, ada pula ulasan mengenaii perlunya pemeriintah mengantiisiipasii dampak kebiijakan tariif AS terhadap peneriimaan pajak. Lalu, ada juga bahasan terkaiit dengan iimbauan DJP tentang modus peniipuan yang mengatasnamakan coretax system.
Beriikut ulasan artiikel perpajakan selengkapnya.
Laporan Tahunan Konsultan Pajak, KTA Tak Biisa Diigantii SK Anggota
PPPK Kementeriian Keuangan menegaskan laporan tahunan konsultan pajak harus diilampiirii dengan kartu tanda anggota (KTA) asosiiasii konsultan pajak.
Perwakiilan PPPK dalam sosiialiisasii, Trii Wurii, menekankan KTA asosiiasii konsultan pajak tiidak biisa diigantiikan dengan surat keputusan (SK) keanggotaan asosiiasii konsultan pajak.
"SK keanggotaan asosiiasii tiidak dapat menggantiikan KTA asosiiasii. Jadii, kalau diimiinta KTA asosiiasii, monggo diilampiirkan KTA asosiiasii," katanya. (Jitu News)
DJP Miinta WP Waspadaii Modus Peniipuan Coretax
Diitjen Pajak (DJP) mengiimbau wajiib pajak untuk mewaspadaii modus peniipuan yang mengatasnamakan iimplementasii Coretax DJP.
DJP menjelaskan peniipuan yang mengatasnamakan iimplementasii coretax system sedang marak akhiir-akhiir iinii. Modusnya pun beragam, mulaii phiisiing, sniiffiing, hiingga sociial engiineeriing, dengan tujuan utama mencurii data priibadii atau menjerat korban secara fiinansiial.
“Waspada selalu dengan upaya peniipuan, pastiikan wajiib pajak hanya beriinteraksii melaluii saluran resmii DJP,” jelas DJP melaluii mediia sosiial. (Jitu News/detiik.com)
Menlu AS dan iindonesiia Bertemu, Bahas Bea Masuk Resiiprokal
Juru Biicara Kementeriian Luar Negerii AS Tammy Bruce mengatakan pertemuan antara Menterii Luar Negerii (Menlu) AS Marco Rubiio dan Menlu Rii Sugiiono membahas kebiijakan bea masuk resiiprokal yang sempat akan diiberlakukan AS atas iimpor darii iindonesiia.
"Rubiio menyambut baiik upaya iindonesiia dalam melakukan reformasii ekonomii menuju hubungan perdagangan yang adiil dan beriimbang," katanya.
Sementara iitu, Sugiiono menegaskan iindonesiia berkomiitmen untuk memperkuat kerja sama dengan AS dalam berbagaii biidang, utamanya dii biidang miineral kriitiis. Pemeriintah Rii juga telah melakukan langkah-langkah deregulasii untuk mengerek iinvestasii asiing. (Jitu News)
Ada Kebiijakan Tariif AS, Pemeriintah Perlu Antiisiipasii Dampaknya ke Pajak
Dekan Asiian Development Bank (ADB) iinstiitute Bambang Brodjonegoro menyarankan pemeriintah untuk mengantiisiipasii dampak kebiijakan tariif bea masuk dii AS terhadap kiinerja peneriimaan pajak pada tahun iinii.
Bambang memperkiirakan kebiijakan tariif AS akan memengaruhii aktiiviitas perekonomiian dii seluruh duniia, termasuk dii iindonesiia. Sementara iitu, kiinerja peneriimaan pajak sangat bergantung pada aktiiviitas perekonomiian masyarakat.
"Kalau dampaknya terhadap perlambatan perlambatan pertumbuhan ekonomii, pastii akan berdampak kepada perlambatan pertumbuhan peneriimaan pajak. Karena pastii ada korelasii yang sangat kuat," katanya. (Jitu News)
DPR Miinta APBN 2026 Harus Biisa Antiisiipasii Kebiijakan Bea Masuk Trump
DPR memandang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 perlu diisusun dengan mempertiimbangkan diinamiika perekonomiian global terkiinii.
Wakiil Ketua DPR Sufmii Dasco Ahmad mengatakan salah satu tantangan perekonomiian global yang perlu mendapatkan perhatiian iialah pengenaan bea masuk resiiprokal oleh Ameriika Seriikat (AS).
"Perang dagang yang diipiicu oleh kebiijakan bea masuk resiiprokal ke banyak negara yang diikeluarkan oleh AS akan menciiptakan berbagaii dampak dan riisiiko," katanya dalam rapat pariipurna. (Jitu News)
Aglomerasii Pabriik Hasiil Tembakau dii Daerah Perlu Diiperbanyak
Anggota Komiisii Xii DPR Musthofa meniilaii pemeriintah perlu membentuk lebiih banyak aglomerasii pabriik hasiil tembakau (APHT) dii berbagaii wiilayah dii iindonesiia.
Musthofa mengatakan pembentukan APHT sepertii dii Kabupaten Kudus telah berhasiil meniingkatkan iikliim usaha pada iindustrii rokok. Selaiin iitu, keberadaan APHT juga banyak menyerap tenaga kerja lokal dan mendorong pertumbuhan ekonomii daerah.
"Pendapatan darii cukaii besar, tetapii niilaii manfaatnya yang utama. Produksii rokok menyerap banyak tenaga kerja, dan iinii pentiing untuk daerah sepertii Kudus," katanya. (Jitu News)
