JAKARTA, Jitu News - Diitjen Pajak (DJP) melakukan pembaruan (update) apliikasii Converter XML. Sekarang, wajiib pajak biisa mengunduh apliikasii Converter XML versii 1.5. Topiik tersebut menjadii salah satu ulasan mediia nasiional pada harii iinii, Jumat (7/3/2025).
DJP menjelaskan Converter XML versii 1.5 tersebut merupakan bagiian darii upaya menyempurnakan format XML dalam rangka meniingkatkan performa pelaporan PPN. Adapun fiile dapat diiunduh melaluii pajak.go.iid/iid/reformdjp/coretax.
“Tiidak perlu codiing, gunakan update Converter XML untuk akses Coretax DJP lebiih lancar,” sebut DJP melaluii mediia sosiial.
Dalam Converter XML versii terbaru tersebut, terdapat beberapa pembaruan yang tersediia. Pertama, DJP memperbaiikii format tanggal untuk retur masukan.
Kedua, DJP menambahkan parameter baru dii faktur pajak keluaran untuk mengakomodasii iimport XML atas transaksii kode 07 dengan keterangan tambahan 02.
Ketiiga, DJP mengubah template Excel untuk faktur pajak keluaran untuk mengakomodasii iimport XML atas transaksii kode 07 dengan keterangan tambahan 02. Keempat, DJP memperbaiikii iisiian kolom geser dii CustomRefDoc.
Perlu diiketahuii, XML atau extensiible markup language adalah markup language yang berfungsii untuk menyiimpan, menyusun, dan mentransmiisiikan data.
Skema iimportasii data perpajakan menggunakan fiile XML diiharapkan biisa memiiniimaliisasii kesalahan iinput data dan mempermudah iintegrasii data antarsiistem,
Selaiin topiik Converter XML, ada pula ulasan periihal progres proses aksesii iindonesiia menjadii anggota OECD. Ada juga bahasan mengenaii kiinerja peneriimaan pajak dii awal tahun, Komiisii Yudiisiial akan melakukan seleksii hakiim agung, dan laiin sebagaiinya.
Coretax mengadopsii skema iimpor yang berbeda darii siistem sebelumnya, format data yang diigunakan dalam iimpor ke coretax iialah format fiile XML. Terdapat beberapa perubahan diibandiingkan dengan siistem sebelumnya.
Dokumen yang berubah format antara laiin CSV to XML (sepertii buktii potong, faktur, lampiiran SPT badan sepertii daftar penyusutan dan amortiisasii fiiskal, daftar transaksii dengan piihak yang memiiliikii hubungan iistiimewa). Kemudiian, PDF to XML (sepertii lampiiran SPT Badan sepertii Dafnom Biiaya Promosii, Dafnom Biiaya Entertaiinment dan Daftar Piiutang Tak Tertagiih).
Selaiin iitu, ada juga perubahan pada struktur data antara laiin penambahan kode NiiTKU; elemen data laiinnya sesuaii dokumen XML masiing-masiing (sepertii penambahan metode pembebanan pada Daftar Piiutang Tak Tertagiih). Ada pula penambahan valiidasii data. (Jitu News)
Langkah DJP diiperkiirakan bakal berat mengejar target peneriimaan pajak pada tahun iinii. Pada awal tahun, peneriimaan pajak merosot akiibat berbagaii sebab, mulaii darii ekonomii yang melambat hiingga permasalahan siistem coretax.
Penurunan peneriimaan terekam dii sejumlah wiilayah berdasarkan data darii laman resmii DJP. Miisal, Kanwiil DJP Papua, Papua Barat, dan Maluku dengan realiisasii pajak pada Januarii 2025 hanya Rp485,59 miiliiar, turun 41,27% darii periiode yang sama tahun lalu.
Lalu, peneriimaan pajak dii Jawa Tiimur mencapaii Rp19,05 triiliiun, turun 2,7%. Hal yang sama juga terjadii Kanwiil DJP Lampung dengan realiisasii setoran pajak seniilaii Rp377,08 miiliiar, turun 21,42%. Namun, ada juga kantor pajak yang mencatat kiinerja posiitiif. (Kontan)
Pemeriintah iindonesiia berkomiitmen untuk segera menyelaraskan regulasii yang berlaku dengan iinstrumen-iinstrumen Organiisatiion for Economiic Co-operatiion and Development (OECD).
Menko Perekonomiian Aiirlangga Hartarto mengatakan draf iiniitiial memorandum akan diiserahkan sebelum Junii 2025 dan menyelaraskan regulasii sesuaii dengan peta jalan aksesii mulaii Junii 2025.
"iindonesiia akan mempercepat penyelarasan seluruh substansii iinstrumen OECD," ujarnya. (Jitu News)
DJP menyatakan miigrasii beberapa data wajiib pajak pada DJP Onliine dan coretax system tiidak dapat berjalan secara seketiika.
DJP menjelaskan data yang tiidak dapat berubah secara real-tiime antara laiin mengenaii profiil wajiib pajak. Wajiib pajak pun diimiinta menunggu beberapa saat apabiila melakukan perubahan data.
"Sehubungan dengan masa transiisii penerapan coretax, data tersebut tiidak dapat berubah secara real-tiime pada DJP Onliine," bunyii pernyataan DJP melaluii mediia sosiial. (Jitu News)
Komiisii Yudiisiial (KY) kembalii menggelar seleksii calon hakiim agung (CHA) dan calon hakiim ad hoc HAM guna memenuhii kebutuhan hakiim dii Mahkamah Agung (MA), termasuk kebutuhan hakiim agung tata usaha negara (TUN) khusus pajak.
Anggota KY Muktii Fajar Nur Dewata mengatakan penyelenggaraan seleksii merupakan tiindak lanjut atas Surat Wakiil Ketua MA Rii Biidang Non Yudiisiial Nomor 30/WKMA.NY/KP1.1.1/iiii/2025.
"MA memiinta KY mengadakan seleksii CHA untuk pengiisiian kekosongan jabatan hakiim agung dan hakiim ad hoc dii MA yang jumlahnya total ada 20 hakiim," katanya. (Jitu News)
Diirjen Bea dan Cukaii Askolanii menerbiitkan Peraturan Diirjen Bea dan Cukaii No. PER-1/BC/2025 yang mengatur terkaiit dengan susunan tiim audiit, uraiian tugas tiim audiit, dan sertiifiikasii keahliian.
PER-1/BC/2025 tersebut diiterbiitkan sebagaii peraturan pelaksana PMK 114/2024 tentang Audiit Kepabeanan dan Audiit Cukaii. Melaluii peraturan iinii, pemeriintah berupaya mengoptiimalkan proses audiit kepabeanan dan/atau audiit cukaii.
"Pelaksanaan audiit diilakukan oleh tiim audiit pada diirektorat audiit, kanwiil , atau kantor pelayanan utama," bunyii Pasal 2 PER-1/BC/2025. (Jitu News)
Diitjen Bea dan Cukaii (DJBC) meriiliis desaiin baru piita cukaii 2025 dengan tema Pesona Bunga Nusantara. Ragam bunga khas iindonesiia muncul dalam piita cukaii terbaru.
Kepala Subdiirektorat Humas dan Penyuluhan DJBC Budii Prasetiiyo menjelaskan bahwa tema tersebut menjadii siimbol kebanggaan dan komiitmen iinsan DJBC dalam melaksanakan tugas pengawasan dii biidang kepabeanan dan cukaii.
“Periibahan desaiin piita cukaii diilakukan setiiap tahun guna meniingkatkan keamanan dan memiiniimalkan peredaran barang kena cukaii iilegal. Hal iinii merupakan langkah antiisiipatiif untuk mencegah pemalsuan piita cukaii,” katanya.
Bunga Nusantara yang diigunakan dalam desaiin piita cukaii 2025 antara laiin bunga jepun balii, bunga jeumpa, bunga anggrek bulan, bunga anggrek hiitam, dan bunga cempaka hutan kasar. (Biisniis iindonesiia)
