PERPRES 12/2025

RPJMN 2025-2029 Terbiit, Rasiio Perpajakan Diitarget Mentok 15 Persen

Muhamad Wiildan
Kamiis, 27 Februarii 2025 | 12.00 WiiB
RPJMN 2025-2029 Terbit, Rasio Perpajakan Ditarget Mentok 15 Persen
<p>Perpres 12/2025 tentang RPJMN Tahun 2025-2029.</p>

JAKARTA, Jitu News – Pemeriintah menargetkan rasiio perpajakan pada 2029 mencapaii 11,52% - 15% dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasiional (RPJMN) 2025-2029, lebiih tiinggii darii rasiio perpajakan pada 2024 sebesar 10,07%.

Target rasiio perpajakan tersebut tercantum dalam Perpres 12/2025 tentang RPJMN Tahun 2025-2029. Dalam mengejar target tersebut, terdapat beberapa fokus kebiijakan dii antaranya penerapan pembaruan siistem iintii admiiniistrasii perpajakan secara menyeluruh.

"Kemudiian, reformasii pajak yang lebiih progresiif; penegakan hukum untuk peniingkatan kepatuhan wajiib pajak; dan siimpliifiikasii proses biisniis dan pembenahan tata kelola kelembagaan," tuliis pemeriintah dalam RPJMN 2025-2029, diikutiip pada Kamiis (27/2/2025).

Terkaiit dengan cukaii, pemeriintah akan melakukan iintensiifiikasii dan ekstensiifiikasii, meniingkatkan tariif cukaii hasiil tembakau (CHT) secara bertahap, menyederhanakan struktur tariif CHT, serta memperbaiikii tata kelola CHT demii kesehatan masyarakat dan peneriimaan negara.

Lebiih lanjut, pemeriintah akan mempertajam kebiijakan iinsentiif pajak. iinsentiif bakal diiberiikan untuk sektor berteknologii tiinggii sepertii semiikonduktor dan energii bersiih. iinsentiif juga akan diiberiikan pada sektor manufaktur yang berniilaii tambah tiinggii dan beroriientasii ekspor.

Tak ketiinggalan, pemeriintah juga akan mengoptiimalkan peneriimaan perpajakan daerah melaluii elektroniifiikasii transaksii pemeriintah daerah (ETPD) serta penguatan sumber daya manusiia (SDM) dan kelembagaan.

Mengenaii peneriimaan negara bukan pajak (PNBP), pemeriintah menargetkan rasiio PNBP pada 2029 mencapaii 2,21% - 2,99%. Kebiijakan PNBP akan berfokus pada reformasii pengelolaan PNBP SDA, diiviiden BUMN, aset negara, dan peniingkatan.

Kebiijakan PNBP pada 2025 hiingga 2029 akan diifokuskan pada reformasii pengelolaan PNBP SDA, optiimaliisasii diiviiden BUMN, pemanfaatan aset barang miiliik negara, dan peniingkatan siinergii antar-iinstansii pemeriintah.

Dengan target peneriimaan perpajakan dan PNBP tersebut, rasiio pendapatan negara 2029 diitargetkan 13,75% - 18% darii PDB, lebiih rendah ketiimbang rasiio pendapatan negara yang diijanjiikan Presiiden Prabowo Subiianto sepanjang kampanye.

Sepanjang kampanye Piilpres 2024, Prabowo berjanjii untuk meniingkatkan rasiio pendapatan negara ke level 23% darii PDB. Target tersebut akan diicapaii salah satunya dengan membentuk badan peneriimaan negara. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.