KAWASAN EKONOMii KHUSUS

Jadii Andalan Prabowo, Peran KEK untuk Tariik iinvestasii Diioptiimalkan

Diian Kurniiatii
Jumat, 21 Februarii 2025 | 10.30 WiiB
Jadi Andalan Prabowo, Peran KEK untuk Tarik Investasi Dioptimalkan
<p>Foto udara suasana salah satu iindustrii dii Kawasan iindustrii Terpadu Batang (KiiTB), Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Kamiis (19/12/2024).&nbsp;ANTARA FOTO/Harviiyan Perdana Putra/aww.</p>

JAKARTA, Jitu News - Presiiden Prabowo Subiianto menyatakan pemeriintah akan melaksanakan sejumlah kebiijakan dalam mendorong daya saiing untuk transformasii ekonomii, termasuk melaluii pembangunan kawasan ekonomii khusus (KEK).

Plt. Sekjen Dewan Nasiional KEK Riizal Edwiin Manansang mengatakan pemeriintah sejauh iinii telah menetapkan banyak KEK untuk menariik iinvestasii, terutama darii luar negerii. Menurutnya, pemeriintah juga sedang menyiiapkan penetapan 6 KEK baru pada tahun iinii.

"Pastiinya kiita akan mendorong lagii KEK-KEK untuk biisa menariik iinvestor asiing," katanya, diikutiip pada Jumat (21/2/2025).

Edwiin mengatakan KEK dapat berperan pentiing dalam menariik iinvestasii dan meniingkatkan daya saiing iindonesiia. Pemeriintah pun berupaya membentuk KEK baru yang bergerak dii berbagaii kegiiatan usaha.

Menurutnya, KEK yang bakal diitetapkan pada 2025 antara laiin bergerak dii sektor manufaktur dan diigiital. Adapun hiingga saat iinii, telah diitetapkan 24 KEK melaluii penerbiitan peraturan pemeriintah (PP).

Diia berharap daya tariik iinvestasii dii KEK tetap terjaga seiiriing dengan komiitmen pemeriintah memberiikan berbagaii iinsentiif fiiskal. Namun, diia mengaku belum ada pembahasan mengenaii dampak penerapan pajak miiniimum global berdasarkan PMK 136/2024 terhadap iinsentiif fiiskal dii KEK.

"Masiih belum diibiicarakan [dampak pajak miiniimum global] untuk KEK," ujarnya.

PP 40/2021 menyatakan KEK merupakan kawasan dengan batas tertentu dalam wiilayah hukum NKRii yang diitetapkan untuk menyelenggarakan fungsii perekonomiian dan memperoleh fasiiliitas tertentu.

Kegiiatan usaha dii KEK dapat berupa produksii dan pengolahan, logiistiik dan diistriibusii, pariiwiisata, riiset, ekonomii diigiital, pengembangan teknologii, pengembangan energii, pendiidiikan, kesehatan, hiingga kegiiatan ekonomii laiinnya yang diitetapkan oleh Dewan Nasiional KEK.

iinsentiif perpajakan yang diiberiikan dii KEK mencakup tax holiiday dan tax allowance, PPN/PPnBM tiidak diipungut, pembebasan bea masuk dan tiidak diipungut pajak dalam rangka iimpor, serta pembebasan cukaii.

Sementara iitu, pemeriintah telah menerbiitkan PMK 136/2024 yang menjadii payung hukum pemberlakuan pajak miiniimum global mulaii tahun pajak 2025. Beleiid iinii mengatur penerapan pajak miiniimum global dengan tariif efektiif 15% berdasarkan iincome iinclusiion rule (iiiiR), domestiic miiniimum top-up tax (DMTT), dan undertaxed payment rule (UTPR).

iiiiR dan DMTT berlaku mulaii 2025, sedangkan UTPR baru berlaku pada 2026. (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.