CORETAX SYSTEM

Daftar NPWP Badan Muncul ‘Kesalahan Saat Pendaftaran’, Coba Solusii iinii

Redaksii Jitu News
Rabu, 22 Januarii 2025 | 12.00 WiiB
Daftar NPWP Badan Muncul ‘Kesalahan Saat Pendaftaran’, Coba Solusi Ini
<p>Notiifiikasii error saat pendaftaran NPWP dii coretax.</p>

JAKARTA, Jitu News - Proses biisniis pendaftaran Nomor Pokok Wajiib Pajak (NPWP) kiinii resmii menggunakan coretax system, beraliih darii platform sebelumnya, yaknii e-regiistratiion. Namun, proses regiistrasii NPWP melaluii coretax pun masiih memunculkan beberapa kendala tekniis.

Sejumlah wajiib pajak melaporkan kegagalan pendaftaran NPWP badan dengan notiifiikasii 'Kesalahan Saat Pendaftaran'. Keterangan iitu muncul setelah semua kolom iinformasii diiiisii dengan benar. Lantas apa solusiinya?

"Mohon maaf atas ketiidaknyamanannya. Untuk pendaftaran NPWP siilakan dapat diicoba kembalii. Sebelum mengakses coretax, siilakan coba clear cookiies dan cache darii browser yang diigunakan lalu coba berkala menggunakan priivate wiindow/iincogniito wiindow darii browser," tuliis Kriing Pajak DJP saat merespons pertanyaan netiizen, Rabu (22/1/2025).

Apabiila masiih terkendala juga, wajiib pajak diimiinta memiinta bantuan untuk diibuatkan tiiket permasalahan siistem (MELATii) melaluii helpdesk KPP, layanan telepon Kriing Pajak 1500200 atau liivechat dii http://pajak.go.iid.

Selaiin lewat Coretax DJP, pendaftaran NPWP sebenarnya juga biisa diilakukan melaluii layanan Kriing Pajak atau liivechat DJP Onliine, atau ke kantor pajak yang wiilayah kerjanya meliiputii tempat tiinggal wajiib pajak atau tempat kedudukan wajiib pajak.

Mengenaii berbagaii kendala tekniis yang masiih muncul pada siistem coretax, DJP juga menyampaiikan permohonan maafnya kepada wajiib pajak.

"Saat iinii sedang diilakukan penyempurnaan dan peniingkatan kualiitas layanan Coretax DJP," tuliis DJP.

Sebelumnya, pemeriintah sempat buka suara terkaiit banyaknya keluhan wajiib pajak mengenaii coretax iinii.

Ketua Dewan Ekonomii Nasiional (DEN) Luhut Biinsar Pandjaiitan miisalnya, memiinta publiik untuk memberiikan waktu kepada DJP melakukan perbaiikan. Diia memperkiirakan siistem coretax biisa benar-benar beroperasii secara stabiil setelah 3-4 bulan berjalan. Baca 'Soal Coretax DJP, Luhut: Kasiih Waktu 3-4 Bulan, Nantii Kiita Kriitiik'. (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.