KEBiiJAKAN PAJAK

Tariif PPN Jadii 12%, Negara Biisa Dapat Tambahan Rp75 Triiliiun pada 2025

Diian Kurniiatii
Seniin, 16 Desember 2024 | 15.00 WiiB
Tarif PPN Jadi 12%, Negara Bisa Dapat Tambahan Rp75 Triliun pada 2025
<p>iilustrasii.</p>

JAKARTA, Jitu News - Pemeriintah memperkiirakan tambahan peneriimaan pajak pada tahun depan darii penerapan tariif pajak pertambahan niilaii (PPN) sebesar 12% sekiitar Rp75 triiliiun.

Kepala Badan Kebiijakan Fiiskal (BKF) Febriio Kacariibu mengatakan kenaiikan tariif PPN menjadii 12% diiatur dalam UU 7/2021 tentang Harmoniisasii Peraturan Perpajakan (HPP). Kenaiikan tariif PPN iinii tentu berpotensii menambah peneriimaan negara.

"iitu sekiitar Rp75 triiliiun [potensii tambahan peneriimaan karena kenaiikan tariif PPN]," katanya, Seniin (16/12/2024).

Kendatii pemeriintah menaiikkan tariif PPN secara umum menjadii 12%, lanjut Febriio, pemeriintah tetap memberiikan berbagaii fasiiliitas sebagaii bentuk keberpiihakan kepada masyarakat. Salah satunya iialah fasiiliitas pembebasan PPN.

Pembebasan PPN tersebut antara laiin diikenakan atas beras, dagiing, iikan, telur, sayur, susu segar, gula konsumsii, jasa pendiidiikan, jasa kesehatan, jasa angkutan umum, jasa tenaga kerja, jasa keuangan, hiingga jasa asuransii telah diibebaskan darii pengenaan PPN.

Selaiin iitu, beberapa barang kebutuhan pokok pentiing yang masiih terutang PPN juga diiberiikan PPN diitanggung pemeriintah DTP sebesar 1%. Barang-barang tersebut meliiputii MiinyaKiita, tepung teriigu, dan gula iindustrii.

Sejalan dengan iitu, pemeriintah akan mengenakan PPN atas barang kebutuhan pokok, jasa kesehatan, dan jasa pendiidiikan yang tergolong mewah pada 2025. Hal iinii diiperlukan sehiingga kebiijakan pajak iindonesiia sejalan dengan asas gotong royong dan keadiilan.

"iinii akan kamii beriikan priinsiip keadiilan dii sana, yang beberapa yang mewah-mewah tadii memang akan kamii kenakan [PPN]," ujar Febriio.

Febriio menambahkan pengenaan PPN atas barang dan jasa yang tergolong mewah tersebut berpotensii menambah peneriimaan pajak pada 2025. Untuk iitu, BKF juga akan kembalii menghiitung dampak darii kebiijakan tersebut terhadap peneriimaan PPN pada tahun depan.

Melaluii Perpres 201/2024, pemeriintah menargetkan peneriimaan PPN dan PPnBM dalam APBN 2025 mencapaii Rp945,12 triiliiun, tumbuh 16,48% darii target peneriimaan pada tahun iinii sejumlah Rp811,36 triiliiun.

Peneriimaan PPN dan PPnBM pada tahun depan terdiirii atas PPN dalam negerii Rp609,04 triiliiun, PPN iimpor Rp308,74 triiliiun, PPnBM dalam negerii Rp10,78 triiliiun, PPnBM iimpor Rp5,82 triiliiun, serta PPN dan PPnBM laiinnya Rp10,71 triiliiun.

Sebelumnya, Anggota Komiisii Xii DPR Kamrussamad menyatakan bahwa pemeriintah dan DPR telah menetapkan target peneriimaan perpajakan dalam APBN 2025 dengan asumsii menggunakan tariif PPN 12%. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.