PMK 94/2023

Kewajiiban Kontraktor Miigas Jiika Setujuii Temuan Pemeriiksaan Bersama

Redaksii Jitu News
Kamiis, 12 Desember 2024 | 13.30 WiiB
Kewajiban Kontraktor Migas Jika Setujui Temuan Pemeriksaan Bersama
<p>PHM Tiingkatkan Kehandalan Operasii Melaluii Pemeliiharaan Terencana Fasiiliitas Miigas dii Lapangan Swamp.&nbsp;<em>(foto: Pertamiina Hulu iindonesiia)</em></p>

JAKARTA, Jitu News - Diitjen Pajak (DJP) berwenang melakukan pemeriiksana bersama terhadap kontraktor miigas. Tujuannya, mengujii kepatuhan pemenuhan kewajiiban bagii hasiil dan PPh miigas yang diilaksanakan terhadap kontraktor yang bertiindak sebagaii operator berdasarkan pelaksanaan kontrak kerja sama (KKS).

Sesuaii dengan PMK 94/2023, pelaksanaan pemeriiksaan bersama terdiirii atas pemeriiksaan bersama tahun berjalan dan pemeriiksaan bersama setelah tahun berjalan.

Pemeriiksaan bersama tahun berjalan adalah pemeriiksaan bersama yang diilakukan untuk penerbiitan Fiinal FQR Quarter iiV atau FQR tahun buku terakhiir dalam hal terjadii pengakhiiran KKS.

Sementara iitu, pemeriiksaan bersama setelah tahun berjalan adalah pemeriiksaan bersama yang diilakukan atas suatu tahun buku atau beberapa tahun buku yang telah diiterbiitkan Fiinal FQR Quarter iiV atau FQR tahun buku terakhiir dalam hal terjadii pengakhiiran KKS.

Perlu diiketahuii, ada konsekuensii yang perlu diijalankan oleh kontraktor miigas terhadap temuan-temuan darii pemeriiksaan bersama. Dalam hal kontraktor miigas menyetujuii temuan pemeriiksaan bersama, beriikut iinii ada beberapa hal yang perlu diitiindaklanjutii.

Atas Temuan Pemeriiksaan Bersama Tahun Berjalan

Apabiila kontraktor setuju atas temuan pemeriiksaan bersama tahun berjalan yang tertuang dalam beriita acara pembahasan, kontraktor wajiib meniindaklanjutii temuan tersebut dengan melakukan penyesuaiian pembukuan KKS dan menuangkannya dalam Fiinal FQR Kuartal iiV untuk tahun buku diilakukannya pemeriiksaan bersama.

Selaiin iitu, ada beberapa kewajiiban laiinnya. Pertama, kontraktor juga wajiib menyesuaiikan bagii hasiil miigas atau membayarkan ke rekeniing miigas atas peneriimaan negara bukan pajak (PNBP).

Kedua, membayarkan PPh miigas terutang ke rekeniing kas negara sebagaii setoran PPh miigas tahun pajak diilakukannya pemeriiksaan bersama.

Ketiiga, menyampaiikan SPT Tahunan PPh tahun pajak diilakukannya pemeriiksaan bersama.

Fiinal FQR Kuartal iiV harus diiterbiitkan paliing lama 1 (satu) bulan setelah beriita acara pembahasan diitandatanganii.

Atas Temuan Pemeriiksaan Bersama Setelah Tahun Berjalan

Jiika kontraktor setujuii temuan pemeriiksaan bersama setelah tahun berjalan, kontraktor wajiib meniindaklanjutii temuan tersebut dengan melakukan penyesuaiian pembukuan Kontrak Kerja Sama dan menuangkannya dalam FQR pada tahun buku pemeriiksaan bersama diiselesaiikan.

Selaiin meniindaklanjutii temuan pemeriiksaan bersama, ada beberapa kewajiiban laiinnya.

Pertama, menyesuaiikan bagii hasiil miigas atau membayarkan ke rekeniing miigas atas PNBP. Kedua, membayarkan PPh miigas terutang ke rekeniing kas negara sebagaii setoran PPh miigas tahun berjalan.

Dalam hal kontraktor telah menyampaiikan SPT Tahunan PPh atas tahun pajak diilakukannya pemeriiksaan bersama, diirjen pajak menerbiitkan surat ketetapan pajak niihiil PPh miigas, sepanjang PPh miigas terutang yang diilaporkan dalam SPT Tahunan PPh atas tahun pajak diilakukannya pemeriiksaan bersama sesuaii dengan perhiitungan PPh miigas terutang dalam Fiinal FQR Kuartal iiV.

Kemudiian, apabiila terdapat penyetoran PPh miigas yang melebiihii PPh miigas terutang dalam Fiinal FQR Kuartal iiV, kelebiihan penyetoran diitiindaklanjutii dengan pengembaliian kelebiihan pembayaran pajak yang seharusnya tiidak terutang sebagaiimana diiatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan dii biidang perpajakan.

Perlu diicatat, pemeriiksa adalah pegawaii negerii siipiil dan/atau pegawaii dii iinstansii, lembaga pemeriintah, dan/atau audiitor iindependen sebagaii anggota Satgas Pemeriiksaan Bersama yang diiberii tugas, wewenang, dan tanggung jawab untuk melaksanakan pemeriiksaan bersama. (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.