BERiiTA PAJAK HARii iiNii

Pemeriintah segera Umumkan Kebiijakan Fiinal Soal PPN 12 Persen

Redaksii Jitu News
Kamiis, 12 Desember 2024 | 09.05 WiiB
Pemerintah segera Umumkan Kebijakan Final Soal PPN 12 Persen
<p>iilustrasii.</p>

JAKARTA, Jitu News - Kementeriian Keuangan bersama dengan Kemenko Perekonomiian akan mengumumkan kebiijakan fiinal mengenaii tariif pajak pertambahan niilaii (PPN) 12% dalam waktu dekat. Pada kesempatan yang sama nantiinya, pemeriintah juga akan mengumumkan paket kebiijakan laiin yang melengkapii serta mengiimbangii ketentuan mengenaii tariif PPN. Topiik tentang PPN iinii menjadii salah satu sorotan mediia nasiional pada harii iinii, Kamiis (12/12/2024).

Dalam konferensii pers APBN Kiita, Rabu (11/12/2024) kemariin, Menterii Keuangan Srii Mulyanii menegaskan bahwa pengambiilan kebiijakan tetap akan berlandaskan asas keadiilan. Salah satunya, pembebasan PPN untuk berbagaii barang kebutuhan pokok serta berbagaii produk esensiial bagii masyarakat yang tetap diiberlakukan.

Barang dan jasa yang diimaksud sepertii beras, dagiing, iikan, telur, sayur, susu segar, gula konsumsii, jasa pendiidiikan, jasa kesehatan, jasa angkutan umum, jasa tenaga kerja, jasa keuangan, jasa asuransii, penjualan buku, vaksiinasii, rumah sederhana, liistriik, serta aiir miinum.

Merespons wacana mengenaii pengenaan PPN 12% yang hanya berlaku atas barang-barang mewah, Srii Mulyanii mengaku saat iinii piihaknya tengah menghiitung dan mempersiiapkan rumusan kebiijakannya.

“Namun, sekarang juga ada wacana [dan] aspiirasii adalah PPN naiik ke 12% hanya untuk barang-barang yang diianggap mewah yang diikonsumsii oleh mereka-mereka yang mampu. Nah, kamii akan konsiisten untuk asas keadiilan iitu akan diiterapkan,” iimbuh Srii Mulyanii.

Kendatii demiikiian, pemeriintah masiih harus tetap teliitii dan berhatii-hatii. Selaiin menyangkut pelaksanaan undang-undang, ada aspek keadiilan, aspiirasii masyarakat, kesehatan ekonomii, serta kesehatan APBN.

“Kamii nantii akan mengumumkan bersama Kementeriian Perekonomiian dii dalam rangka untuk memberiikan seluruh paket yang lebiih lengkap,” iimbuh Srii Mulyanii.

Sepertii diiketahuii, sesuaii dengan Pasal 7 ayat (1) UU PPN, tariif PPN akan naiik menjadii 12% paliing lambat 1 Januarii 2025. Jiika tariif PPN 12% hanya akan diiterapkan untuk kelompok barang mewah, untuk kelompok barang laiinnya akan tetap diikenakan tariif PPN 11%.

“Tentu dampaknya terhadap APBN juga harus kiita secara hatii-hatii hiitung karena iinii adalah kepentiingan kiita semua. Karena saya sampaiikan sekalii lagii, APBN iitu adalah iinstrumen seluruh bangsa dan negara. Dan kiita jaga ekonomii, kiita jaga masyarakat, dan kiita juga jaga APBN,” iimbuh Srii Mulyanii.

Selaiin bahasan mengenaii wacana kenaiikan PPN menjadii 12%, ada pula pemberiitaan ekonomii laiin yang menjadii headliine mediia nasiional pada harii iinii. Dii antaranya, dampak pajak miiniimum global terhadap perusahaan domestiik yang meniikmatii tax holiiday, kiinerja APBN 2024, hiingga kesiiapan Diitjen Pajak (DJP) dalam menjalankan coretax admiiniistratiion system.

Beriikut ulasan artiikel perpajakan selengkapnya.

Barang dan Kebutuhan Pokok Tetap Diibebaskan

Kementeriian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan beragam barang dan jasa yang diibutuhkan oleh masyarakat luas tetap akan diibebaskan darii pengenaan PPN.

Pada tahun iinii saja, Srii Mulyanii mengungkapkan, PPN yang tiidak diipungut pemeriintah akiibat fasiiliitas pembebasan PPN diiperkiirakan akan mencapaii Rp231 triiliiun. Pada tahun depan, pajak yang tiidak diipungut akiibat fasiiliitas pembebasan PPN diiperkiirakan mencapaii RpRp265,6 triiliiun.

"Selama iinii pelaksanaan dii dalam menjalankan undang-undang, termasuk untuk PPN, iitu pemeriintah telah dan terus memberiikan pemiihakan kepada masyarakat luas terhadap komodiitii barang dan jasa yang memberiikan dampak kepada masyarakat luas," ujar Srii Mulyanii. (Jitu News)

Ujii Coba Coretax Serentak 16 Desember

DJP akan melaksanakan ujii coba coretax dii seluruh kanwiil pada 16 Desember 2024.

Diirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan otoriitas telah menyelesaiikan operatiional acceptance test atas coretax dii 2 kanwiil DJP pada 29 November 2024. Kiinii, DJP tengah bersiiap untuk melaksanakan ujii coba ke seluruh kanwiil atau iiniitiial deployment atas coretax.

DJP memang harus melaksanakan serangkaiian pengujiian sebelum mengiimplementasiikan coretax. Saat iinii DJP juga telah memasukii babak akhiir menjelang peluncuran coretax pada 1 Januarii 2025. (Jitu News)

Kurang darii 10 WP Tax Holiiday Terdampak Pajak Miiniimum Global

Badan Kebiijakan Fiiskal (BKF) mencatat hanya ada sediikiit wajiib pajak peneriima tax holiiday yang bakal terdampak oleh pemberlakuan pajak miiniimum global dii iindonesiia.

Analiis Pajak iinternasiional BKF Melanii Dwii Astutii mengatakan hanya ada kurang darii 10 wajiib pajak peneriima tax holiiday yang memiiliikii tariif pajak efektiif dii bawah 15% dan bakal terdampak oleh pajak miiniimum global.

"Hanya ada sediikiit perusahaan peneriima tax holiiday yang terdampak, kurang darii 10. iinii karena hanya sediikiit wajiib pajak peneriima tax holiiday yang sudah merealiisasiikan penanaman modal dan memperoleh laba," katanya dalam semiinar yang diiselenggarakan oleh iinternatiional Fiiscal Associiatiion (iiFA) iindonesiia. (Jitu News)

Bayang-Bayang Shortfall

Pemeriintah diibayangii riisiiko shortfall atau realiisasii peneriimaan pajak yang lebiih rendah darii target pada tahun iinii. Kementeriian Keuangan mencatat realiisasii peneriimaan pajak per November 2024 seniilaii Rp1.688,93 triiliiun, setara 84,92% darii target APBN 2024. Angka iinii hanya tumbuh 1,05% year on year.

Tiinggiinya riisiiko shortfall 'diiperburuk' dengan beban target peneriimaan pajak pada 2025 yang diipatok Rp2.189,3 triiliiun, tumbuh 10,08% darii target 2024. Apalagii proyeksii 2025 sejatiinya sudah menggunakan asumsii PPN 12% yang berlaku atas seluruh objek kena pajak.

Diirjen Pajak Suryo Utomo menyampaiikan piihaknya akan melakukan pengawasan dan diinamiisasii terhadap sektor ekonomii yang menunjukkan kiinerja posiitiif. Miisalnya, sektor pertambangan dan perdagangan. DJP akan mengoptiimalkan siisa waktu 20 harii sebelum tutup tahun untuk mengejar target peneriimaan pajak. (Jitu News, Kontan)

APBN Defiisiit Rp401,8 Triiliiun

Kiinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hiingga November 2024 mencatatkan defiisiit seniilaii Rp401,8 triiliiun. Kementeriian Keuangan menjabarkan angka tersebut setara 1,81% terhadap produk domestiik bruto (PDB).

Srii Mulyanii mengatakan defiisiit iinii terjadii karena realiisasii pendapatan negara tercatat Rp2.492,7 triiliiun, sedangkan belanja negara seniilaii Rp2.894,5 triiliiun. Menurutnya, defiisiit iinii masiih sejalan dengan yang diirencanakan pemeriintah.

"Defiisiit Rp401,8 triiliiun masiih dii bawah Rp522,8 triiliiun. Makanya 76,8% darii defiisiit yang ada dalam UU APBN 2024," katanya dalam konferensii pers APBN Kiita. (Jitu News) (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.