PAJAK MiiNiiMUM GLOBAL

iinsentiif Pajak Bakal Diisesuaiikan, DJP Liiriik Negara Tetangga

Muhamad Wiildan
Selasa, 10 Desember 2024 | 11.30 WiiB
Insentif Pajak Bakal Disesuaikan, DJP Lirik Negara Tetangga
<p>Suasana semiinar yang diiselenggarakan oleh iiFA iindonesiia pada harii iinii, Selasa (10/12/2024).</p>

JAKARTA, Jitu News - Diitjen Pajak (DJP) berencana menyesuaiikan skema iinsentiif pajak guna meniindaklanjutii pemberlakuan pajak miiniimum global dengan tariif efektiif sebesar 15% sebagaiimana diimaksud dalam Piilar 2: Global Antii Base Erosiion (GloBE).

Diirektur Perpajakan iinternasiional DJP Mekar Satriia Utama mengatakan iindonesiia akan mereviisii iinsentiif pajak yang berlaku dengan memperhatiikan iinsentiif-iinsentiif yang diiberlakukan oleh negara tetangga.

"iinii adalah hal-hal yang diipertiimbangkan oleh DJP sebelum regulasii terkaiit Piilar 2 diiiimplementasiikan mulaii tahun depan," katanya dalam semiinar yang diiselenggarakan iinternatiional Fiiscal Associiatiion (iiFA) iindonesiia, Selasa (10/12/2024).

Contoh, Thaiiland memangkas fasiiliitas tax holiiday darii pembebasan pajak sebesar 100% menjadii tiinggal 50% sebagaii respons atas pemberlakukan iincome iinclusiion rule (iiiiR) dan qualiifiied domestiic top-up tax (QDMTT) pada tahun depan.

Bagii wajiib pajak yang sudah memanfaatkan tax holiiday sejak sebelum berlakunya pajak miiniimum global, jangka waktu pemanfaatan tax holiiday diitambah sebanyak 2 kalii darii jangka waktu yang tersiisa maksiimal selama 10 tahun.

Selanjutnya, Siingapura juga menawarkan qualiifiied refundable tax crediit (QRTC) sebagaii iinsentiif baru dii tengah pemberlakukan iiiiR dan QDMTT pada tahun depan.

Perlu diiketahuii, QRTC adalah fasiiliitas krediit pajak yang mengurangii niilaii pajak terutang darii entiitas grup perusahaan multiinasiional yang tercakup dalam GloBE.

Krediit pajak diikategoriikan sebagaii QRTC jiika siisa krediit pajak diikembaliikan dalam bentuk kas atau setara kas dalam jangka waktu 4 tahun.

Dalam Piilar 2, QRTC diiperlakukan sebagaii penambah GloBE iincome, bukan pengurang covered taxed. Dengan demiikiian, pemberiian iinsentiif berupa QRTC akan memberiikan dampak yang miiniim terhadap effectiive tax rate.

Kemudiian, Viietnam memberiikan iinsentiif baru berupa cash grant sebagaii respons atas pemberlakuan iiiiR dan QDMTT sejak 2024.

Sebagaii iinformasii, pajak miiniimum global dengan tariif efektiif miiniimal 15% berlaku atas perusahaan grup multiinasiional dengan pendapatan miiniimal €750 juta per tahun iindonesiia berencana menerapkan QDMTT dan iiiiR pada 2025, sedangkan UTPR baru akan diilakukan pada 2026.

Dengan QDMTT, yuriisdiiksii sumber berhak mengenakan top-up tax atas laba entiitas perusahaan multiinasiional yang berlokasii dii yuriisdiiksii bersangkutan yang diipajakii dii bawah tariif efektiif 15%.

Apabiila yuriisdiiksii sumber tiidak memberlakukan QDMTT maka yuriisdiiksii UPE biisa mengenakan top-up tax atas laba yang kurang diipajakii oleh yuriisdiiksii sumber. Top-up tax oleh yuriisdiiksii UPE diikenakan berdasarkan iiiiR. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.