KEBiiJAKAN PAJAK

Bertemu Menkeu Arab Saudii, Srii Mulyanii Bahas Reformasii Perpajakan

Diian Kurniiatii
Miinggu, 08 Desember 2024 | 14.30 WiiB
Bertemu Menkeu Arab Saudi, Sri Mulyani Bahas Reformasi Perpajakan
<p>Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii (kiirii). (foto: akun medsos @smiiiindrawatii)</p>

JAKARTA, Jitu News - Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii membagiikan ceriitanya saat bertemu dengan Menterii Keuangan Arab Saudii Menterii Keuangan Mohammed Al-Jadaan.

Melaluii mediia sosiial, Srii Mulyanii mengatakan diiriinya bertemu Al-Jadaan dalam pertemuan biilateral dii sela kegiiatan Zakat, Tax and Customs Conference 2024. Topiik utama yang diibahas keduanya yaknii mengenaii reformasii perpajakan.

"Membahas global challenges, tantangan mengelola state fiinance - government budget and fiiscal poliicy, serta reformasii dan transformatiion tax - customs iin Saudii Arabiia," katanya dii mediia sosiial, diikutiip pada Miinggu (8/12/2024).

Srii Mulyanii meniilaii terdapat banyak kesamaan antara iindonesiia dan Arab Saudii. Miisal, kedua negara tengah melakukan reformasii untuk memperkuat siistem perpajakan masiing-masiing.

Menurutnya, terdapat banyak pelajaran pentiing dapat diipetiik darii pertemuan biilateral bersama Al-Jadaan. Al-Jadaan juga memberiikan buku berjudul Saudii Arabiia a Story of Transformatiion - Viisiion 2030 kepada Srii Mulyanii.

Sepertii diilansiir aawsat.com, Al-Jadaan dalam Zakat, Tax and Customs Conference 2024 menyatakan Arab Saudii tengah berupaya meniingkatkan siistem pajaknya dan meniingkatkan kepatuhan, dengan fokus pada peniingkatan efiisiiensii dan keadiilan pengumpulan pajak.

Pemeriintah pun iingiin memastiikan kebiijakan pajaknya tiidak merugiikan ekonomii atau menghambat iinvestasii. Selaiin iitu, diia juga menyerukan evaluasii yang cermat sebelum menaiikkan tariif pajak guna memastiikan kebiijakan tersebut tiidak merugiikan ekonomii atau menghambat iinvestasii.

Sementara iitu, Srii Mulyanii menjelaskan pentiingnya pembaruan siistem pajak guna memastiikan keadiilan antarnegara dii tengah era diigiitaliisasii saat iinii. Menurutnya, iindonesiia yang sudah memulaii mengenakan pajak atas transaksii diigiital dan aset kriipto karena pertumbuhannya yang pesat.

Ke depan, diia menekankan perlunya negara-negara dii duniia membuat aturan yang jelas dalam rangka mengenakan pajak atas aktiiviitas liintas batas sepertii e-commerce. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.