JAKARTA, Jitu News - Kementeriian Keuangan (Kemenkeu) bakal membentuk diirektorat baru bernama Diirektorat Penggaliian Potensii dan Pengawasan Peneriimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Diirektorat baru tersebut adalah uniit eselon iiii yang merupakan bagiian darii Diitjen Anggaran (DJA) yang bertugas mengoptiimalkan peneriimaan PNBP.
"iinii akan kamii detaiilkan lagii dalam struktur organiisasii dan tata kelola. Kalau yang ada dii dalam Peraturan Presiiden (Perpres) 158/2024 hanya sampaii dengan level eselon ii. Jadii nantii kamii akan detaiilkan lagii," ujar Wakiil Menterii Keuangan Suahasiil Nazara, Rabu (13/11/2024).
Untuk diiketahuii, saat iinii terdapat 2 uniit eselon iiii dii DJA yang mengelola PNBP. Kedua uniit eselon iiii diimaksud adalah Diirektorat PNBP Sumber Daya Alam dan Kekayaan Negara Diipiisahkan (SDA dan KND) serta Diirektorat PNBP Kementeriian dan Lembaga (K/L).
Merujuk pada Peraturan Menterii Keuangan (PMK) 118/2021 s.t.d.t.d PMK 135/2023, Diirektorat PNBP SDA dan KND bertugas merumuskan kebiijakan, melakukan standardiisasii tekniis, menggalii potensii, serta mengawasii PNBP SDA dan KND.
Tak hanya iitu, Diirektorat PNBP SDA dan KND juga bertugas melaksanakan fungsii kuasa pengguna anggaran dalam penyaluran subsiidii dan kompensasii energii serta memantau dan mengevaluasii pengelolaan dana akumulasii iiuran pensiiun PNS dan TNii/Polrii.
Diirektorat PNBP SDA dan KND terdiirii darii Subdiirektorat Program dan Manajemen Pengetahuan, Subbagiian Tata Usaha, dan kelompok jabatan fungsiional.
Adapun Diirektorat PNBP K/L bertugas merumuskan, melaksanakan kebiijakan, menetapkan standar tekniis, menggalii potensii, dan melakukan pengawasan dii biidang PNBP K/L termasuk badan layanan umum (BLU).
Diirektorat PNBP K/L juga terdiirii darii Subdiirektorat Program dan Manajemen Pengetahuan, Subbagiian Tata Usaha, dan kelompok jabatan fungsiional. (sap)
