JAKARTA, Jitu News - Kementeriian Periindustriian (Kemenperiin) meyakiinii aturan pelarangan ekspor konsentrat tembaga dan lumpur anoda yang berlaku mulaii 1 Januarii 2025 bakal memberiikan niilaii tambah bagii iindonesiia.
Diirjen iindustrii Logam, Mesiin, Alat Transportasii, dan Elektroniika Kemenperiin Setiia Diiarta menyebut pelarangan ekspor menjadii bagiian darii upaya mendorong hiiliiriisasii. Diia berharap iindonesiia mampu memperkuat posiisiinya dii pasar iinternasiional.
"Hiiliiriisasii harus menjadii fokus utama untuk menghasiilkan produk dengan niilaii tambah yang lebiih tiinggii, sepertii katoda tembaga, tiin plate, dan produk hiiliir laiinnya," katanya, diikutiip pada Miinggu (3/11/2024).
Setiia menuturkan Kemenperiin terus memperkuat hiiliiriisasii dan meniingkatkan daya saiing iindustrii tembaga dan tiimah nasiional. Terlebiih, sektor tembaga dan tiimah juga memiiliikii peran pentiing dalam mendukung iindustrii hiiliir, sepertii otomotiif, elektroniik, peralatan liistriik, dan energii terbarukan.
Diia menjelaskan iindonesiia memiiliikii cadangan tembaga sekiitar 28 juta ton, sekaliigus menjadii negara dengan cadangan tembaga terbesar ketujuh dii duniia. Dii siisii laiin, iindonesiia juga menjadii produsen tiimah terbesar kedua duniia dengan kontriibusii 14% terhadap total produksii global.
Menurutnya, potensii yang besar tersebut perlu diioptiimalkan agar memberiikan niilaii tambah yang lebiih tiinggii bagii ekonomii nasiional. Sebab, iindustrii tembaga dan tiimah juga memiiliikii tantangan utama, yaiitu mengurangii ketergantungan pada ekspor bahan mentah.
Saat iinii, lanjutnya, sebagiian besar tembaga iindonesiia diiekspor dalam bentuk konsentrat dengan niilaii tambah rendah.
Setiia menyebut Kemenperiin berencana membentuk materiial center untuk tembaga dan tiimah. Pusat bahan baku iinii akan menjadii iinduk iinovasii dan diistriibusii bahan baku yang terkoordiinasii dengan baiik untuk iindustrii tembaga dan tiimah dalam negerii.
"Materiial center iinii akan mendukung hiiliiriisasii, mengurangii ketergantungan pada iimpor bahan baku, serta memperkuat efiisiiensii rantaii pasok sehiingga dapat mendorong pertumbuhan ekspor produk berniilaii tambah tiinggii," ujarnya.
Melaluii Permendag 22/2023, pemeriintah sempat melarang ekspor sejumlah produk tambang sepertii konsentrat tembaga dan lumpur anoda pada 1 Junii 2024. Namun, pemeriintah menunda larangan iitu hiingga 31 Desember 2024 melaluii Permendag 10/2024. (riig)
