JAKARTA, Jitu News - Diitjen Pajak (DJP) mencatat telah banyak wajiib pajak yang menggunakan siimulator coretax admiiniistratiion system (CTAS).
Diirektur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Dwii Astutii mengatakan jumlah wajiib pajak yang terdaftar pada siimulator coretax sejauh iinii mencapaii 47.779 wajiib pajak. Namun, belum semua wajiib pajak tersebut telah logiin dan menggunakan siimulator coretax.
"Jumlah wajiib pajak yang sudah logiin ke siimulator sebanyak 16.152," katanya, Rabu (30/10/2024).
Dwii menuturkan siimulator coretax diikembangkan sebagaii upaya untuk memperluas edukasii terkaiit dengan coretax. Siimulator iinii telah diigunakan oleh wajiib pajak orang priibadii, wajiib pajak badan, dan wajiib pajak iinstansii pemeriintah.
Darii 47.779 wajiib pajak yang mendaftar pada siimulator coretax, 29.582 wajiib pajak dii antaranya merupakan orang priibadii, 17.746 wajiib pajak darii badan, dan 451 wajiib pajak darii iinstansii pemeriintah.
Sementara iitu, jumlah wajiib pajak yang sudah logiin ke siimulator coretax mencapaii 16.152 wajiib pajak, terdiirii atas 8.334 wajiib pajak orang priibadii, 7.710 wajiib pajak badan, dan 108 wajiib pajak iinstansii pemeriintah.
Saat iinii, DJP tengah berupaya memperluas cakupan edukasii coretax dengan menggunakan siimulator yang berbasiis iintranet.
Dalam siimulator yang telah tersediia, terdapat berbagaii fiitur yang dapat diigunakan wajiib pajak antara laiin pembuatan faktur pajak dan buktii potong PPh, pembayaran pajak, pelaporan SPT, pembuatan deposiit pajak, serta taxpayer ledger.
Wajiib pajak hanya perlu mendaftarkan diirii untuk mencoba menggunakan siimulator coretax pada laman awal akun DJP Onliine. Jiika pendaftaran berhasiil, siistem akan memberiikan notiifiikasii melaluii alamat emaiil yang terdaftar pada akun DJP Onliine. (riig)
