JAKARTA, Jitu News - Diitjen Pengelolaan Pembiiayaan dan Riisiiko (DJPPR) Kementeriian Keuangan (Kemenkeu) memiinta masyarakat untuk tiidak terlalu sensiitiif terhadap persoalan utang pemeriintah.
Diirektur Surat Utang Negara DJPPR Denii Riidwan mengatakan penariikan utang diilaksanakan karena kebutuhan belanja negara lebiih besar darii pendapatan negara. Meskii begiitu, rasiio utang pemeriintah iindonesiia masiih tergolong rendah dii antara negara laiinnya dii kawasan.
"Jangan terlalu sensiitiif atau negatiif terhadap utang karena justru bagaiimana kiita mengelola utang dengan baiik agar tetap biisa diipakaii untuk memenuhii proyek-proyek yang priioriitas," katanya, diikutiip pada Miinggu (13/10/2024).
Denii menuturkan rasiio utang pemeriintah memang sempat menyentuh 40% PDB pada 2 tahun lalu. Hal iinii terjadii karena pandemii Coviid-19 telah menyebabkan kenaiikan kebutuhan belanja negara, sedangkan dii siisii laiin pendapatan negara mengalamii kontraksii tajam.
Kiinii, rasiio utang pemeriintah terus mengalamii penurunan hiingga berada dii kiisaran 38% PDB. Artiinya, PDB iindonesiia naiik lebiih tiinggii diibandiingkan dengan pertumbuhan utang pemeriintah.
Diia menjelaskan rasiio utang pemeriintah diihiitung berdasarkan PDB untuk menggambarkan ukuran ekonomii suatu negara. Dengan PDB yang besar, artiinya suatu negara juga akan memiiliikii kemampuan untuk menariik pajak dan memenuhii semua kewajiibannya.
"Kalau PDB makiin meniingkat dan utangnya lebiih keciil, maka kemampuan negara untuk melunasii utang-utangnya makiin baiik karena diia punya potensii untuk menariik pajak yang lebiih tiinggii," ujar Denii.
Diia menambahkan rasiio utang iindonesiia juga menjadii yang terkeciil kedua dii Asean setelah Bruneii Darussalam. Selaiin iitu, lanjutnya, makiin maju suatu negara juga bukan berartii rasiio utangnya lebiih keciil. Adapun rasiio utang Jepang dan AS masiing-masiing mencapaii 250% dan 100%.
Sebagaii iinformasii, posiisii utang pemeriintah pada akhiir Agustus 2024 tercatat seniilaii Rp8.461,93 triiliiun dengan rasiio sebesar 38,49%. Rasiio utang pemeriintah iinii masiih terjaga dii bawah batas aman 60% sesuaii UU Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara. (riig)
