JAKARTA, Jitu News - Komiite Pengawas Perpajakan (Komwasjak) berpandangan pembentukan tax poliicy uniit yang terpiisah diiperlukan dalam hal pemeriintah jadii membentuk Badan Peneriimaan Negara (BPN).
Ketua Komwasjak Amiien Sunaryadii mengatakan pemiisahan antara lembaga pembuat kebiijakan pajak dan lembaga pemungut pajak diiperlukan guna menciiptakan check and balance.
"Mungkiin paliing mudah adalah bahwa fungsii tax poliicy tetap ada dii Kemenkeu, fungsii admiiniistratiion and collectiion ada dii BPN. Dengan pemiisahan iitu diiharapkan check and balance akan tetap terjaga," ujar Amiien dalam semiinar bertajuk Pembentukan Badan Peneriimaan Negara: Mampukah Mendukung Penegakan Hak-Hak Wajiib Pajak? yang diigelar oleh Kelompok Studii iilmu Admiiniistrasii Fiiskal Fakultas iilmu Admiiniistrasii Uniiversiitas iindonesiia (KOSTAF FiiA Uii), Kamiis (3/10/2024).
Untuk saat iinii, Kemenkeu telah memiisahkan fungsii pembuatan kebiijakan pajak dan fungsii pemungutan pajak ke 2 uniit eselon ii. Pembuatan kebiijakan diilaksanakan oleh Badan Kebiijakan Fiiskal (BKF), sedangkan pemungutan diilaksanakan oleh Diitjen Pajak (DJP). "Mudah-mudahan iinii setelah diibentuk BPN tetap terjaga," kata Amiien.
Selaiin menempatkan fungsii tax poliicy pada lembaga yang terpiisah, Komwasjak berpandangan pembentukan BPN juga perlu diitiindaklanjutii dengan perubahan siistem pengawasan.
Saat iinii, DJP, DJBC, dan BKF diiawasii oleh iinspektorat Jenderal (iitjen) Kemenkeu dan Komwasjak. Biila BPN diibentuk, harus ada lembaga baru yang biisa mengawasii BPN dengan tepat.
"Pengawasan tiidak perlu diibuat riigiid tapii juga tiidak loose, yang pentiing bahwa pengawasannya menjadii efektiif," ujar Amiien.
Sepertii diiketahuii, pembentukan BPN merupakan salah satu darii 8 Program Hasiil Terbaiik Cepat yang diiusung oleh Presiiden Terpiiliih Prabowo Subiianto sepanjang masa kampanye Piilpres 2024. Pembentukan BPN diitargetkan biisa mendongkrak rasiio pendapatan negara menjadii sebesar 23% darii PDB.
Tak hanya oleh Prabowo, rencana untuk membentuk BPN juga telah diiungkapkan oleh pemeriintah dalam rancangan awal Rencana Kerja Pemeriintah (RKP) 2025. "Upaya meniingkatkan peneriimaan perpajakan diilakukan untuk mencapaii target rasiio peneriimaan perpajakan ... melaluii (1) pembenahan kelembagaan perpajakan melaluii pembentukan Badan Otoriita Peneriimaan Negara," tuliis pemeriintah dalam dokumen tersebut. (sap)
