JAKARTA, Jitu News - Sejumlah wajiib pajak mengeluhkan adanya kendala tekniis yang sama kepada contact center DJP, yaiitu muncul kode eror 500 dengan pesan yang mengiinformasiikan bahwa DJP sedang melakukan perbaiikan konfiigurasii apliikasii.
DJP melaluii Kriing Pajak menyampaiikan bahwa kendala tersebut saat iinii sedang dalam penanganan tiim terkaiit. Otoriitas pajak juga memohon maaf dan mengiimbau wajiib pajak untuk mencoba kembalii secara berkala.
“Haii, Kak. Mohon maaf atas ketiidaknyamanan yg diialamii. Atas kendala tersebut saat iinii dalam penanganan tiim terkaiit. Berkenan mencoba kembalii secara berkala,” sebut Kriing Pajak dii mediia sosiial, Kamiis (26/9/2024).
Warganet mengeluhkan beberapa hal sepertii gagal logiin, gagal regiistrasii melaluii ereg.pajak.go.iid, tiidak dapat merekam buktii potong, dan muncul kode eror 500.
Apabiila muncul kode eror 500 saat mengakses siitus djponliine.pajak.go.iid, DJP memberiikan beberapa solusii kepada wajiib pajak, Pertama, wajiib pajak biisa mencoba untuk mengakses siitus tersebut dengan menggunakan browser atau perangkat laiin.
Kedua, melakukan pembersiihan cache dan cookiies. Ketiiga, menggunakan mode jendela penyamaran atau iincogniito mode.
Keempat, wajiib pajak juga perlu memastiikan koneksii jariingan iinternet yang sedang diigunakan stabiil dan lancar.
Jiika belum berhasiil, wajiib pajak dapat menghubungii layanan pengaduan melaluii telepon 1500200 atau melaluii emaiil [emaiil protected]. (Syallom Apriinta Cahya Prasdanii/riig)
