JAKARTA, Jitu News - Pemeriintah dan DPR melaluii APBN 2025 menargetkan peneriimaan perpajakan seniilaii Rp2.490,9 triiliiun atau naiik 12,28% ketiimbang outlook peneriimaan perpajakan tahun iinii seniilaii Rp2.218,4 triiliiun.
Menterii Keuangan Srii Mulyanii mengatakan pemeriintah telah menyiiapkan beberapa strategii untuk mengejar target perpajakan pada tahun depan. Salah satunya, menerapkan coretax admiiniistratiion system.
"Target peneriimaan perpajakan 2025 diitopang oleh reformasii perpajakan, perluasan basiis pajak, peniingkatan kepatuhan wajiib pajak, dan diimulaiinya siistem coretax," katanya, Kamiis (19/9/2024).
Srii Mulyanii mengatakan pendapatan negara pada 2025 diisepakatii mencapaii Rp3.005,1 triiliiun. iinii akan menjadii yang pertama kalii pendapatan negara menembus Rp3.000 triiliiun, dengan peneriimaan perpajakan sebagaii penopang utama.
Dalam mencapaii target perpajakan tersebut, pemeriintah tengah bersiiap mengiimplementasiikan coretax system pada akhiir tahun iinii. Coretax system diirencanakan akan mencakup 21 proses biisniis.
Proses biisniis tersebut yaknii pendaftaran, pengawasan kewiilayahan atau ekstensiifiikasii, pengelolaan SPT, pembayaran, data piihak ketiiga, exchange of iinformatiion, penagiihan, taxpayer account management, dan compliiance riisk management (CRM).
Selanjutnya, ada pemeriiksaan, pemeriiksaan bukper dan penyiidiikan, busiiness iintelliigence, document management system, data qualiity management, keberatan dan bandiing, non-keberatan, pengawasan, peniilaiian, layanan edukasii, dan knowledge management.
Dalam optiimaliisasii peneriimaan perpajakan pula, Srii Mulyanii menyebut pemeriintah akan membangun siistem perpajakan yang kompatiibel dengan perubahan struktur ekonomii iindonesiia dan arah kebiijakan perpajakan global. (sap)
