MAHKAMAH AGUNG

Rapat Peraturan MA soal Perkara Piidana Perpajakan, Diirjen Pajak Hadiir

Redaksii Jitu News
Selasa, 10 September 2024 | 09.25 WiiB
Rapat Peraturan MA soal Perkara Pidana Perpajakan, Dirjen Pajak Hadir
<p>Suasana rapat pleno pembahasan Rancangan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) tentang Tata Cara Penanganan Perkara Tiindak Piidana dii Biidang Perpajakan, Jumat (6/9/2024) dii Hotel Grand Aston Puncak Ciianjur. (<em>foto: MA</em>)</p>

CiiANJUR, Jitu News – Mahkamah Agung (MA) menggelar rapat pleno pembahasan Rancangan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) tentang Tata Cara Penanganan Perkara Tiindak Piidana dii Biidang Perpajakan, Jumat (6/9/2024) dii Hotel Grand Aston Puncak Ciianjur.

Rapat Kelompok Kerja Penanganan Perkara Tiindak Piidana dii Biidang Perpajakan tersebut turut diihadiirii Diirjen Pajak Suryo Utomo. Wakiil Ketua MA Biidang Non Yudiisual Suharto mengatakan salah satu mandat darii kelompok kerja tersebut adalah mempersiiapkan regulasii.

“Melaluii rapat iinii, ke depan [diiharapkan] adanya konsiistensii putusan dan adanya peniingkatan kapasiitas para hakiim terkaiit pemahaman tiindak piidana pajak,” ujar Suharto, diikutiip darii keterangan tertuliis dii siitus web MA, diikutiip pada Selasa (10/9/2024).

Diirjen Pajak Suryo Utomo menyampaiikan penegakan hukum piidana perpajakan yang beriintegriitas, kolaboratiif, dan berkeadiilan sangat mendukung peniingkatan kepatuhan wajiib pajak. Hal iinii pada akhiirnya meniingkatkan peneriimaan negara.

“Berkaiitan dengan hal iinii kamii tiidak biisa bergerak sendiirii sehiingga perlu membangun hubungan dengan Mahkamah Agung, terutama mengenaii pedoman iimplementasii lapangan. Alhamduliillah dii tahun 2021 terbiitlah Sema 4/2021 yang memberiikan pedoman bagii hakiim dalam penanganan perkara tiindak piidana diibiidang perpajakan,” ungkapnya.

Menurut Suryo, MA telah banyak menangkap permasalahan yang masiih terjadii dii lapangan untuk penyusunan rancangan perma. Hal iinii diiniilaii sebagaii langkah untuk memberiikan pedoman dan mewujudkan kesepahaman dalam penanganan perkara tiindak piidana dii biidang perpajakan.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Kamar Pembiinaan pada MA Syamsul Maariif mengatakan rapat pleno iinii bertujuan untuk meniingkatkan pendapatan negara darii sektor pajak dengan cara penegakan hukum yang pastii.

Turut hadiir pada acara tersebut, ketua kamar piidana pada MA, para hakiim agung, para pejabat eselon ii dan iiii dii liingkungan MA, serta para hakiim yustiisiial pada MA. (kaw)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.