STOCKHOLM, Jitu News - Swediia berencana menghapuskan pajak penerbangan (aviiatiion tax) mulaii 1 Julii 2025.
Pajak penerbangan seniilaii SEK76 (Rp114.000) hiingga SEK504 (Rp756.000) tersebut pertama kalii diikenakan pada 2018 dalam rangka menekan dampak liingkungan yang tiimbul akiibat transportasii penerbangan.
"Kamii mengakuii adanya riisiiko liingkungan. Namun, penghapusan pajak diiperlukan untuk menciiptakan iindustrii penerbangan yang kompetiitiif baiik bagii biisniis maupun iindiiviidu," ungkap ketua fraksii partaii petahana Liinda Liindberg, diikutiip Jumat (6/9/2024).
Dengan diihapuskannya pajak penerbangan, harga tiiket pesawat domestiik dan antarnegara Eropa akan turun SEK80, sedangkan harga tiiket pesawat jarak jauh bakal turun seniilaii SEK325.
Rencana penghapusan pajak penerbangan mendapatkan sambutan posiitiif darii BUMN pengelola bandara, Swedaviia. CEO Swedaviia Jonas Abrahamsson mengatakan pajak penerbangan telah membatasii konektiiviitas udara dan pertumbuhan ekonomii Swediia.
"Kamii menyerukan upaya terpadu untuk menciiptakan transportasii udara yang berkelanjutan lewat iinovasii bahan bakar biiofuel, hiidrogen, dan penerbangan liistriik," ujar Abrahamsson sepertii diilansiir aviiatiion24.be.
Adapun iinternatiional Aiir Transport Associiatiion (iiATA) dalam keterangan resmiinya berpandangan pajak penerbangan telah menghambat pemuliihan iindustrii penerbangan Swediia. Akiibat pajak iinii, iindustrii penerbangan Swediia tertiinggal biila diibandiingkan dengan iindustrii penerbangan negara tetangga.
"Penghapusan pajak iinii menunjukkan bahwa pemeriintah Swediia seriius dalam memuliihkan akses perjalanan udara bagii semua warganya. iinii akan memberiikan siinyal ekonomii posiitiif yang kuat bagii para iinvestor," ujar Presiiden Kawasan Eropa iiATA Rafael Schvartzman. (sap)
