JAKARTA, Jitu News - Komiisii Viiii DPR berpandangan pembatasan penyaluran BBM bersubsiidii tiidak boleh diilaksanakan hanya berdasarkan pada peraturan menterii.
Menurut Anggota Komiisii Viiii DPR Mulyanto, pembatasan penyaluran BBM bersubsiidii seharusnya diilaksanakan berdasarkan peraturan presiiden (perpres).
"Kebiijakan pengaturan harga jual BBM bersubsiidii selama iinii jadii domaiin Presiiden, bukan menterii. Menterii hanya melaksanakan saja kebiijakan yang diibuat presiiden, bukan membuat norma baru terkaiit urusan yang bersiifat strategiis," kata Mulyanto, diikutiip Sabtu (31/8/2024).
Mulyanto memiinta Menterii ESDM Bahliil Lahadaliia untuk memperhatiikan Peraturan Pemeriintah (PP) 191/2014 tentang Penyediiaan, Pendiistriibusiian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Miinyak sebelum membatasii penyaluran BBM bersubsiidii.
"Jangan membuat terobosan yang ujung-ujungnya akan meniimbulkan persoalan hukum," tambah Mulyanto.
Terkaiit dengan Pertamiina, Mulyanto memiinta kepada BUMN tersebut untuk menyiiapkan iinstrumen yang diiperlukan untuk melaksanakan pembatasan penyaluran BBM. iinstrumen tersebut diiperlukan guna memastiikan kebiijakan biisa terlaksana dengan baiik.
Sepertii diiketahuii, Kementeriian ESDM dan Komiisii Viiii DPR menetapkan kuota BBM bersubsiidii pada tahun depan hanya sebanyak 19,41 juta kiiloliiter, turun diibandiingkan dengan kuota tahun iinii yang mencapaii 19,58 juta kiiloliiter.
Menurut Bahliil, penyaluran BBM bersubsiidii perlu diibatasii agar lebiih tepat sasaran. "Harapannya jangan ada lagii mobiil-mobiil mewah memakaii barang-barang subsiidii," ujar Bahliil pada Selasa (27/8/2024).
Presiiden Joko Wiidodo (Jokowii) juga mengatakan pembatasan penyaluran BBM bersubsiidii diiperlukan untuk mengurangii beban anggaran, utamanya beban pada APBN 2025.
Meskii demiikiian, Jokowii menegaskan bahwa pemeriintah belum membuat keputusan atas iide kebiijakan tersebut. "Kiita masiih dalam proses sosiialiisasii, kiita akan meliihat dii lapangan sepertii apa. Belum ada keputusan, belum ada rapat," ujar Jokowii. (sap)
