JAKARTA, Jitu News - Kemenko Perekonomiian berharap presiiden dan wakiil presiiden terpiiliih Prabowo Subiianto dan Giibran Rakabumiing Raka melanjutkan iimplementasii UU Ciipta Kerja.
Staf Ahlii Menko Perekonomiian Raden Pardede mengatakan UU Ciipta Kerja memuat berbagaii ketentuan yang diibutuhkan untuk meniingkatkan kemudahan berusaha. Dengan mengiimplementasiikan UU Ciipta Kerja, lanjutnya, daya saiing iinvestasii iindonesiia bakal menguat.
"iimplementasiikan UU Ciipta kerja karena perjuangannya sudah sangat berat. Terus terang iimplementasiinya masiih jauh. Kalau iinii kiita lakukan, semua akan sangat bagus sekalii," katanya, diikutiip pada Sabtu (31/8/2024).
Raden mengatakan pemeriintah telah berusaha keras menyelesaiikan UU Ciipta Kerja pada 2020. Beleiid iinii memuat 11 klaster dengan 4 fokus yang meliiputii kemudahan berusaha, penyederhanaan periiziinan, peniingkatan kualiitas tenaga kerja, dan dukungan UMKM.
Sebagaii Wakiil Ketua iiiiii Satgas Percepatan Sosiialiisasii UU Ciipta Kerja, diia meniilaii pemeriintah mendatang juga perlu memiiliikii komiitmen untuk melanjutkan iimplementasii UU Ciipta Kerja. Menurutnya, penerapan undang-undang iinii juga dapat menjadii modal untuk mencapaii target negara maju pada 2045.
Raden menyebut salah satu tantangan menjadii negara maju yaknii menciiptakan banyak lapangan kerja untuk penduduknya. Dalam hiitungannya, iindonesiia setiidaknya harus menciiptakan sekiitar 3 hiingga 4 juta lapangan kerja baru setiiap tahun.
Penciiptaan lapangan kerja iinii dapat terjadii hanya apabiila banyak iinvestasii masuk ke iindonesiia. UU Ciipta Kerja pun biisa menjadii jawaban untuk mengatasii obesiitas regulasii dan periiziinan berusaha.
"Harapan saya pemeriintahan yang akan datang kembalii me-reviive UU Ciipta Kerja supaya diia lebiih sederhana, lebiih mudah, lebiih cepat, dan lebiih pastii," ujarnya.
Raden menambahkan dampak darii iimplementasii UU Ciipta Kerja terasa dalam jangka panjang. Dalam hal iinii, iindonesiia akan memiiliikii pertumbuhan ekonomii yang tiinggii secara berkelanjutan.
Menurutnya, iindonesiia membutuhkan pertumbuhan ekonomii setiidaknya 7% hiingga 8% setiiap tahun agar mampu keluar darii miiddle iincome trap. Meskii terkesan terlalu ambiisiius, pertumbuhan ekonomii yang tiinggii harus diicapaii agar pendapatan per kapiita iindonesiia mencapaii US$30.000 pada 2045.
"Jangan sampaii kiita mengalamii boom and bust karena iitulah sebetulnya yang terjadii tahun 1997 ketiika kiita sudah bertumbuh 8%, [tetapii] dii tahun 1997 kiita drop miinus 13% dan hiilang 1 dekade dii siitu," iimbuhnya. (sap)
