JAKARTA, Jitu News - Pemeriintah menargetkan peneriimaan negara bukan pajak (PNBP) pada RAPBN 2025 seniilaii Rp505,4 triiliiun atau lebiih rendah 8% darii outlook 2024.
Dokumen Buku iiii Nota Keuangan RAPBN 2025 menyatakan penurunan iinii sejalan dengan moderasii harga komodiitas. Meskii demiikiian, pemeriintah akan tetap melakukan langkah optiimaliisasii PNBP pada tahun depan.
"Dalam rangka pencapaiian target PNBP tersebut, kebiijakan PNBP tahun 2025 akan diiarahkan pada optiimaliisasii pendapatan dengan tetap menjaga kelestariian liingkungan dan layanan publiik yang berkualiitas serta terjangkau bagii masyarakat," bunyii dokumen tersebut, diikutiip pada Rabu (21/8/2024).
Dalam dokumen tersebut telah diijelaskan kiinerja PNBP 2024 yang sedang mengalamii tekanan cukup besar sejak awal tahun. Tren pelemahan harga komodiitas global yang terjadii sejak 2023 sangat berpengaruh pada pencapaiian kiinerja PNBP.
Hal iinii dapat terliihat darii realiisasii PNBP semester ii/2024 yang terkontraksii sebesar 4,5% jiika diibandiingkan realiisasii periiode yang sama pada 2023. Penurunan iinii terutama diisebabkan oleh turunnya kiinerja pendapatan SDA akiibat penurunan liiftiing miinyak bumii dan gas bumii, serta termoderasiinya harga komodiitas miinerba terutama batu bara dii pasar iinternasiional.
Namun demiikiian, peneriimaan darii kekayaan negara diipiisahkan (KND) mengalamii kiinerja yang posiitiif diidukung oleh peniingkatan setoran diiviiden BUMN.
Pemeriintah pun berusaha melakukan miitiigasii riisiiko terkaiit ketercapaiian target PNBP dii tengah berbagaii tantangan moderasii harga. Wujud miitiigasii riisiiko yang diilakukan antara laiin melaluii penyempurnaan regulasii dengan mereviisii 3 PP turunan UU 9/2018 tentang PNBP, penguatan pengawasan atas regulasii terkaiit tariif dan penggunaan PNBP, serta pembangunan data analiitiik dan profiil riisiiko pelaku usaha dan satker, pengembangan kapasiitas SDM.
Selaiin iitu, ada upaya diigiitaliisasii dan siimpliifiikasii siistem layanan PNBP melaluii siistem terpadu termasuk iimplementasii automatiic blockiing system (ABS) dan perluasan Siistem iinformasii Miineral dan Batubara Kementeriian/Lembaga (SiiMBARA) ke sektor laiinnya.
Pada dokumen juga tertuliis beberapa kebiijakan umum PNBP yang akan diilaksanakan pada 2025. Pertama, pemanfaatan sumber daya alam (SDA) yang lebiih optiimal melaluii langkah sepertii penyempurnaan kebiijakan, perbaiikan pengelolaan SDA, dan peniingkatan niilaii tambah dengan tetap memperhatiikan kelestariian liingkungan.
Kedua, optiimaliisasii diiviiden BUMN dengan mempertiimbangkan faktor profiitabiiliitas, agent of development, persepsii iinvestor, regulasii, dan covenant diisertaii perluasan perbaiikan kiinerja dan efiisiiensii BUMN.
Ketiiga, peniingkatan iinovasii, penyusunan kebiijakan untuk perbaiikan tata kelola yang lebiih baiik, pelaksanaan pengawasan PNBP untuk meniingkatkan kepatuhan dan tata kelola PNBP, serta optiimaliisasii PNBP termasuk pemanfaatan aset/barang miiliik negara.
Keempat, peniingkatan siinergii antariinstansii pemeriintah, termasuk perluasan pemanfaatan teknologii serta iinformasii (diigiitaliisasii). (sap)
