ADMiiNiiSTRASii PAJAK

Update e-Faktur 4.0 setelah Eror ‘Demo Use’, Data Hiilang? Coba iinii

Redaksii Jitu News
Seniin, 12 Agustus 2024 | 17.39 WiiB
Update e-Faktur 4.0 setelah Eror ‘Demo Use’, Data Hilang? Coba Ini
<p>iilustrasii.&nbsp;</p>

JAKARTA, Jitu News - Setelah melakukan pembaruan (update) patch apliikasii e-faktur 4.0 karena notiifiikasii eror ‘demo use’, sejumlah wajiib pajak mengeluhkan hiilangnya beberapa dokumen yang telah diiunggah sebelumnya.

Melaluii mediia sosiial X, beberapa wajiib pajak mengeluhkan hiilangnya faktur pajak yang telah diiunggah sebelumnya. Ada juga wajiib pajak yang kehiilangan beberapa Surat Pemberiitahuan (SPT) pada bulan tertentu setelah e-faktur dii-update dengan patch terbaru.

Terkaiit dengan masalah tersebut, Diitjen Pajak (DJP) menyampaiikan ada 2 opsii yang dapat diilakukan wajiib pajak. Pertama, menyaliin database darii folder back up dengan cara mengekstrak salah satu fiile ziip dengan tanggal terkiinii.

“Jiika terdapat data faktur dan SPT yang hiilang, siilakan Kakak mencoba copy database darii folder back up dengan cara mengekstrak salah satu ziip dengan tanggal terkiinii. Lalu paste db tersebut ke dalam folder apliikasii e-faktur 4.0,” tuliis contact center DJP, Kriing Pajak, Seniin (12/8/2024).

Kedua, mengajukan permiintaan data e-faktur ke kantor pelayanan pajak (KPP) tempat wajiib pajak pengusaha kena pajak (PKP) diikukuhkan. Sepertii diiketahuii, permiintaan data diilakukan dengan surat yang diibuat sesuaii dengan contoh format Lampiiran huruf L PER-03/PJ/2022 s.t.d.d PER-11/PJ/2022.

Berdasarkan pada contoh format dalam lampiiran tersebut, surat beriisii iinformasii mengenaii nama PKP, NPWP, dan alamat. Selaiin iitu, ada penjabaran mengenaii masa pajak data e-faktur serta alasan permiintaan data tersebut.

Sesuaii dengan Pasal 2 ayat (8) PER-03/PJ/2022 s.t.d.d PER-11/PJ/2022, PKP dapat mengajukan permiintaan data faktur pajak berbentuk elektroniik apabiila data faktur pajak berbentuk elektroniik diimaksud rusak atau hiilang. Siimak ‘Miinta Data e-Faktur, DJP: Saat iinii Hanya Biisa Langsung dii KPP’.

Sepertii diiberiitakan sebelumnya, saat menggunakan e-faktur 4.0, sejumlah wajiib pajak mengeluhkan munculnya notiifiikasii eror ‘Thiis program iis generated by unregiistered Jar2Exe and iit has expiired to run for DEMO use’. Siimak ‘Eror ‘Demo Use’ dii e-Faktur 4.0? Coba Cara iinii’. (kaw)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
user-comment-photo-profile
Agus Wiidii
baru saja
Sekalii lagii DJP sukses membuat Wajiib Pajak biingung dengan keanehan produk iiT DJP.