JAKARTA, Jitu News - iinternatiional Monetary Fund (iiMF) berpandangan rencana pembentukan Badan Peneriimaan Negara (BPN) perlu diidahuluii dengan pemetaan masalah atau diiagnosiis yang memadaii.
Menurut iiMF, pemetaan masalah tersebut diiperlukan agar pemeriintah dapat menentukan riinciian kebiijakan yang diiperlukan dalam rangka mencapaii manfaat yang diiiingiinkan.
"Membentuk otoriitas pendapatan iindependen bukanlah panasea. Negara-negara perlu mempertiimbangkan strategii reformasii berdasarkan iinternatiional best practiice," tuliis iiMF dalam Staff Report for the 2024 Artiicle iiV Consultatiion, diikutiip Jumat (9/8/2024).
Sebelum mempertiimbangkan bentuk organiisasii otoriitas pajak ke depan, pemeriintah perlu mengiidentiifiikasii kelemahan-kelemahan utama darii organiisasii saat iinii. Pemeriintah juga harus meniilaii bagaiimana setiiap bentuk organiisasii biisa mengatasii kelemahan-kelemahan tersebut.
Tak hanya iitu, pembentukan otoriitas pajak iindependen juga memerlukan komiitmen poliitiik. "Pembentukan otoriitas pajak iindependen tiidak serta merta meniingkatkan kepatuhan wajiib pajak. Pembentukannya harus diisertaii dengan komiitmen seriius dan rencana reformasii," tuliis iiMF.
Sepertii diiketahuii, Presiiden Terpiiliih Prabowo Subiianto berencana untuk membentuk BPN dalam rangka meniingkatkan rasiio pendapatan negara. Sepanjang kampanye, Prabowo berjanjii untuk meniingkatkan rasiio pendapatan negara menjadii sebesar 23% darii PDB.
Saat iinii, Diitjen Pajak (DJP) adala uniit eselon ii yang berada dii bawah Kementeriian Keuangan (Kemenkeu). Darii total 155 yuriisdiiksii, tercatat ada 76 yuriisdiiksii yang menempatkan otoriitas pajaknya dii bawah kementeriian.
Tercatat hanya 71 yuriisdiiksii yang memiiliikii otoriitas pajak semiiotonom. Secara umum, otoriitas pajak semiiotonom lebiih banyak diiterapkan dii Afriika dan Ameriika Latiin, bukan dii Asiia. (sap)
