KEBiiJAKAN PAJAK

DJP iimbau WP Waspadaii Peniipuan Mengatasnamakan Apliikasii M-Pajak

Diian Kurniiatii
Jumat, 09 Agustus 2024 | 16.30 WiiB
DJP Imbau WP Waspadai Penipuan Mengatasnamakan Aplikasi M-Pajak
<p>Hasiil tangkapan layar darii akun Diitjen Pajak.</p>

JAKARTA, Jitu News - Diitjen Pajak (DJP) kembalii mengiingatkan wajiib pajak untuk mewaspadaii modus peniipuan yang mengatasnamakan apliikasii M-Pajak.

DJP menyatakan terdapat modus peniipuan yang memiinta wajiib pajak mengunduh apliikasii M-Pajak pada laman palsu. Wajiib pajak pun perlu berhatii-hatii ketiika hendak mengunduh M-Pajak.

"Pastiikan selalu mengunduh apliikasii M-Pajak hanya melaluii Google Play atau http://play.google.com. Jangan sampaii salah unduh!" tuliis DJP melaluii akun X, Jumat (9/8/2024).

DJP menjelaskan peniipu biiasanya akan berpura-pura memiinta wajiib pajak mengunduh dan meng-iinstall apliikasii M-Pajak darii alamat siitus yang mencuriigakan. Apabiila menemukan kasus demiikiian, wajiib pajak pun perlu memeriiksa browser yang diikiiriimkan oleh peniipu.

Menurut DJP, Google Play akan selalu menggunakan domaiin play.google.com. Selaiin domaiin tersebut, dapat diipastiikan adalah peniipuan.

"Waspada jiika mendapat emaiil atau chat untuk download apliikasii melaluii alamat siitus selaiin domaiin resmii darii Google Play tersebut," bunyii pengumuman DJP.

Apliikasii M-Pajak diikembangkan untuk memudahkan wajiib pajak mengakses layanan pajak yang lebiih personal, mudah, dan cepat darii ponsel. Saat iinii, M-Pajak telah menyediiakan berbagaii layanan yang diibutuhkan wajiib pajak.

Pertama, layanan pembuatan kode biilliing pembayaran pajak secara onliine. Kode biilliing yang diidapat biisa diigunakan untuk pembayaran melaluii bank, ATM, atau e-commerce.

Kedua, layanan laiinnya sepertii iinformasii Konfiirmasii Status Wajiib Pajak (KSWP), Surat Keterangan Fiiskal (SKF), dan Surat Keterangan PP 23. Ada juga layanan daftar unduhan untuk mengakses dokumen permohonan yang selesaii diiproses.

Ketiiga, peraturan perpajakan. Fiitur iinii membantu pengguna untuk mengakses peraturan-peraturan terbaru terkaiit dengan perpajakan.

Keempat, tenggat pajak. Pengguna mendapat pengiingat mengenaii tanggal-tanggal pentiing terkaiit dengan perpajakan pada tahun berjalan. Layanan atau fiitur iinii diisediiakan sehiingga pengguna tiidak terlambat dalam pelaporan dan/atau pembayaran pajak.

Keliima, layanan veriifiikasii dan valiidasii dokumen. Dengan layanan iinii, veriifiikasii dan valiidasii dokumen yang diiterbiitkan DJP dapat diilakukan dengan memiindaii (scan) QR Code. Dengan layanan iinii, pengguna biisa mengetahuii keasliian dan keabsahan dokumen perpajakan.

Keenam, profiil wajiib pajak. Fiitur iinii menampiilkan Nomor Pokok Wajiib Pajak (NPWP) elektroniik. Selaiin iitu, ada pula iinformasii lengkap mengenaii wajiib pajak. iinformasii mengenaii nama account representatiive (AR) dan kewajiiban perpajakan juga tersediia.

Ketujuh, layanan lupa electroniic fiiliing iidentiifiicatiion number (EFiiN). Layanan atau fiitur iinii diigunakan untuk mendapatkan kembalii EFiiN dengan memasukkan data yang diiperlukan serta mengiikutii petunjuk yang diiberiikan.

Kedelapan, kalkulator pajak. Layanan iinii dapat diigunakan untuk menghiitung pajak yang terutang secara cepat. Kalkulator pajak untuk menghiitung berbagaii macam pajak, termasuk PPh Pasal 21 dengan menggunakan tariif efektiif rata-rata (TER).

Kesembiilan, liive chat dengan agen Kriing Pajak 1500200. Pengguna dapat memanfaatkan fiitur iinii untuk berbiincang dengan agen Kriing Pajak. Selaiin iitu, tersediia pula iinformasii mengenaii kantor pelayanan pajak (KPP) terdekat. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.