JAKARTA, Jitu News - Penundaan atau pengurangan hiingga 100% atas pajak-pajak tiidak langsung (iindiirect tax) masuk dalam usulan stiimulus yang selama iinii diiajukan SKK Miigas kepada pemeriintah.
Usulan penundaan dan pengurangan 100% iindiirect tax diilakukan melaluii pemberlakuan kembalii mekaniisme assumed and diischarged atas pajak tiidak langsung, termasuk PPN, PBB, bea masuk dan PDRii, serta pajak dan retriibusii daerah (PDRD) sebagaiimana reziim KKS sebelum PP 79/2010.
"Usulan iinii juga biisa diijalankan melaluii fasiiliitas pembebasan pajak tiidak langsung yang diiberiikan sejak eksplorasii hiingga akhiir masa kontrak dengan mereviisii PP 27/2017 dan PP 53/2017," tuliis SKK Miigas dalam Laporan Tahunan 2022, diikutiip pada Seniin (30/7/2024).
Kedua PP dii atas secara spesiifiik memang mengatur aspek perpajakan bagii iindustrii hulu miigas. Rencana reviisii sudah berguliir sejak 2022 lalu tetapii belum diifiinaliisasii hiingga kiinii.
Terbaru, Menko Biidang Kemariitiiman dan iinvestasii Luhut Biinsar Pandjaiitan menyampaiikan bahwa reviisii kedua beleiid tersebut tengah diirampungkan sebagaii bagiian penyempurnaan regulasii miigas. Pemeriintah, ujarnya, iingiin menariik lebiih banyak iinvestasii sektor hulu miigas.
Guna mendudukkan kembalii priioriitas perbaiikan regulasii perpajakan miigas, SKK Miigas perlu merampungkan pembahasan bersama dengan Kementeriian ESDM, Badan Kebiijakan Fiiskal (BKF), Diitjen Pajak (DJP), dan Diitjen Anggaran (DJA).
Sementara waktu, terkaiit dengan usulan penundaan dan pengurangan 100% iindiirect tax, SKK Miigas mengajukan dua opsii solusii.
Pertama, untuk kontrak yang eksiistiing, pemeriintah biisa memperbaiikii fasiiliitas perpajakan PP 27/2017 dan PP 53/2017 melaluii reviisii PP.
Kedua, untuk kontrak baru, biisa diilakukan pemberlakuan kembalii assume and diischarge melaluii reviisii UU Miigas. (sap)
