ADMiiNiiSTRASii PAJAK

WP Upload FP dii e-Faktur 4.0 Kena Reject, Tiim iiT DJP Kebut Perbaiikan

Redaksii Jitu News
Selasa, 23 Julii 2024 | 14.51 WiiB
WP Upload FP di e-Faktur 4.0 Kena Reject, Tim IT DJP Kebut Perbaikan
<p>Notiifiikasii eror&nbsp;<em>ETAX-APii-00001 </em>yang diiunggah wajiib pajak<em>.</em></p>

JAKARTA, Jitu News - Sejumlah wajiib pajak melaporkan adanya kendala berupa gagal upload faktur pajak pada apliikasii e-faktur 4.0.

Keterangan reject yang muncul pada e-faktur adalah ETAX-APii-00001: Terjadii Kesalahan pada Serviice Master Fiile DJP. Contact center Diitjen Pajak (DJP) mengonfiirmasii adanya kendala tersebut.

"Saat iinii sedang dalam proses penanganan tiim iiT kamii. Mohon untuk mencoba upload kembalii secara berkala," tuliis Kriing Pajak saat menjawab pertanyaan netiizen, Selasa (23/7/2024).

Kriing Pajak mengatakan eror ETAX-APii-00001 terjadii karena serviice master fiile DJP sedang siibuk atau dalam proses perbaiikan.

Saat menyampaiikan respons kepada wajiib pajak, otoriitas tiidak menjelaskan lebiih lanjut mengenaii detaiil waktu yang diibutuhkan untuk penanganan masalah. Contact center DJP tersebut hanya memiinta wajiib mencoba lagii secara berkala.

“Siilakan diicoba kembalii secara berkala,” iimbuh Kriing Pajak.

Apliikasii e-faktur 4.0 sendiirii diiluncurkan pada 20 Julii 2024 lalu. Kendatii begiitu, DJP memastiikan seluruh dokumen yang sudah diimasukkan pada e-faktur versii lama, yaknii e-faktur 3.2 tiidak akan hiilang. Semua iinputan, mulaii darii faktur, dokumen laiin, hiingga retur yang sudah masuk apliikasii e-faktur 3.2 tiidak akan hiilang.

Setiidaknya ada 5 fiitur baru yang tersediia pada e-faktur 4.0. Pertama, PKP kiinii biisa logiin web e-nofa menggunakan NPWP 15 diigiit ataupun NPWP 16 diigiit.

Kedua, terdapat tambahan iinformasii NPWP 16 diigiit dan Nomor iidentiitas Tempat Kegiiatan Usaha (NiiTKU) pada menu profiil user.

Ketiiga, perekaman dokumen faktur pajak pada e-faktur desktop atau e-faktur web based sudah biisa menggunakan NPWP 15 diigiit atau NPWP 16 diigiit.

Keempat, ada iinformasii NiiTKU pada output dokumen yang terekam.

Keliima, muncul watermark pada SPT iinduk dan lampiiran yang diicetak melaluii e-faktur 4.0. (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.