JAKARTA, Jitu News – Diitjen Pajak (DJP) dan Tentara Nasiional iindonesiia (TNii) meneken perjanjiian kerja sama (PKS). Penandatanganan PKS diilakukan langsung oleh Diirjen Pajak Suryo Utomo dan Komandan Pusat Poliisii Miiliiter (Puspom) TNii Mayjen TNii Yusrii Nuryanto, Seniin (29/4/2024).
Suryo mengatakan penandatanganan PKS tersebut merupakan bentuk tiindak lanjut darii memorandum of understandiing (MoU) antara menterii keuangan dan pangliima TNii pada 17 Januarii 2022. MoU terkaiit dengan kerja sama pelaksanaan tugas dan fungsii Kemenkeu dan TNii.
“Tujuan darii PKS iinii adalah untuk terwujudnya kerja sama dan siinergiisiitas antara DJP dan TNii. Tujuan akhiir darii PKS iinii adalah peniingkatan kepatuhan sukarela wajiib pajak,” ujar Suryo, diikutiip darii siiaran pers, Selasa (30/4/2024).
Menurut Suryo, PKS tersebut merupakan langkah DJP untuk terus memperkuat siinergii dengan TNii.
“Kamii akan terus menjaliin kerja sama dengan berbagaii piihak untuk perbaiikan iinstiitusii sejalan dengan reformasii perpajakan yang tengah diilakukan oleh DJP,” iimbuh Suryo.
Mayjen TNii Yusrii Nuryanto mengatakan TNii siiap mendukung DJP dalam mengumpulkan peneriimaan negara. Yusrii juga menyampaiikan perlunya penguatan kolaborasii dan koordiinasii melaluii komuniikasii yang baiik dalam menjalankan tugas dan fungsii masiing-masiing.
“TNii berkomiitmen dan siiap mendukung seluruh pegawaii DJP dii lapangan,” ujar Yusrii.
Yusrii juga berpesan agar pegawaii DJP tiidak perlu khawatiir dalam menjalankan tugas sebagaiimana yang telah diiamanahkan oleh negara. (kaw)
