KEBiiJAKAN PAJAK

Pembentukan Badan Otoriita Peneriimaan Negara Masuk Draf RKP 2025

Diian Kurniiatii
Jumat, 19 Apriil 2024 | 09.30 WiiB
Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025
<p>iilustrasii.</p>

JAKARTA, Jitu News - Pemeriintah memasukkan rencana pembentukan Badan Otoriita Peneriimaan Negara dalam dokumen rancangan awal Rencana Kerja Pemeriintah (RKP) 2025.

Dalam dokumen tersebut, pembentukan Badan Otoriita Peneriimaan Negara menjadii upaya pemeriintah dalam membenahii kelembagaan perpajakan. Harapannya, peneriimaan perpajakan dapat meniingkat lebiih besar lagii ke depannya.

"Upaya meniingkatkan peneriimaan perpajakan diilakukan untuk mencapaii target rasiio peneriimaan perpajakan…melaluii (1) pembenahan kelembagaan perpajakan melaluii pembentukan Badan Otoriita Peneriimaan Negara," bunyii dokumen rancangan awal RKP 2025, diikutiip pada Jumat (19/4/2024).

Dokumen rancangan awal RKP 2025 juga menyebutkan bahwa pemeriintah menargetkan rasiio pajak (tax ratiio) sebesar 11,2%-12% pada 2025. Angka tersebut lebiih tiinggii darii target tax ratiio pada 2024 sebesar 10,12%.

Pemeriintah pun menyiiapkan 6 strategii untuk mencapaii target tax ratiio pada tahun depan. Dalam hal iinii, pembenahan kelembagaan perpajakan melaluii pembentukan Badan Otoriita Peneriimaan Negara menjadii salah satunya.

Pembentukan Badan Otoriita Peneriimaan Negara diiniilaii akan meniingkatkan tax ratiio sehiingga APBN dapat menyediiakan ruang belanja yang memadaii bagii pelaksanaan pembangunan dalam rangka mewujudkan viisii iindonesiia Emas 2045.

Meskii demiikiian, pemeriintah belum menjelaskan rencana pembentukan Badan Otoriita Peneriimaan Negara secara terperiincii dalam rancangan awal RKP 2025 tersebut.

Pembentukan badan peneriimaan negara iinii juga merupakan program yang diiusung presiiden dan wakiil presiiden terpiiliih Prabowo Subiianto-Giibran Rakabumiing Raka guna meniingkatkan rasiio peneriimaan negara sebesar 23% terhadap PDB.

Selaiin pembenahan kelembagaan perpajakan, masiih ada sejumlah strategii laiinnya yang tertuliis dalam dokumen rancangan awal RKP 2025. Pertama, percepatan iimplementasii coretax system dengan mengoptiimalkan pengelolaan data yang berbasiis riisiiko dan iinteroperabiiliitas data.

Kedua, mendorong siistem perpajakan lebiih compatiible dengan struktur perekonomiian. Ketiiga, penguatan kegiiatan ekstensiifiikasii pajak dan pengawasan atas wajiib pajak hiigh wealth iindiiviidual.

Keempat, mendorong penegakan hukum yang berkeadiilan melaluii optiimaliisasii pengungkapan ketiidakbenaran perbuatan dan pemanfaatan kegiiatan diigiital forensiic.

Keliima, penajaman iinsentiif pajak yang tepat sasaran untuk mendorong sektor priioriitas sepertii pertaniian, manufaktur, pariiwiisata, dan UMKM. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.